Sumsel Independen – Pelaku pembacokan terhadap Kepala Desa (Kades) Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, DA (41) warga dusun 4 Desa Bumi Agung Jaya dan seorang ASN, telah berhasil ditangkap oleh anggota Polres OKU Selatan. Penangkapan terhadap DA dilakukan di wilayah Desa Bumi Agung pada hari Rabu (27/9/2023) siang.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, Baladi Ostin, telah mengkonfirmasi penangkapan tersebut kepada Sumsel Indipenden. Ia membenarkan bahwa pelaku DA, yang merupakan warga dusun 4 Bumi Agung Jaya, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Ya, pelaku telah ditangkap kemarin siang,” ujar Kasat Reskrim saat dihubungi melalui telepon oleh wartawan media ini.
Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 353 ayat 1 Undang-Undang KUHP. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap kasus pembacokan terhadap Kades Bumi Agung Jaya dan membawa pelaku ke proses hukum yang berlaku. (DK)
<
Tidak ada komentar