Griya Literasi

Satreskrim Mura Selidiki Kasus Pelaku yang Diduga Pencuri yang Diamuk Massa Hingga Tewas

Selasa, 4 Apr 2023 16:29 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) bergerak cepat melakukan penyelidikan informasi dari warga adanya dugaan pelaku 363.

Pelaku diduga melakukan pencurian tersebut melakukan aksinya dengan cara congkel rumah dan sudah terkapar dalam kondisi tidak sadarkan diri di Desa Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.30 Wib Selasa (4/4/2023).

Setelah anggota tiba dilokasi ternyata benar, bahwa pelaku tersebut bernama, Anton (40), dan setelah dilakukan pengecekan ternyata yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (4/4/2023).

“Benar ada informasi dari warga, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, bergerak cepat melakukan penyelidikan adanya informasi dugaan pelaku 363,” kata Kasat Reskrim.

Dikatakannya, sampai saat ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa tersebut.

Menurut ia, sejauh ini dari keterangan saksi-saksi diketahui orang tersebut sudah mencongkel rumah salah satu saksi, kemudian diketahui oleh saksi pemilik rumah berinisial JM (60), lalu pelaku kabur lalu dikejar oleh keluarga saksi pemilik rumah bersama masyarakat lainnya, hingga tertangkap di kebun sawit di belakang rumah saksi, kemudian di hakimi massa yang berkerumun hingga dibawa ke jalan aspal.

“Setelah anggota tiba, pelaku di bawa ke RS Muara Beliti, lalu dinyatakan oleh tenaga medis sudah meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah di bawa oleh pihak keluarga, dan pihak keluarga siap membuat pernyataan menolak untuk mengautopsi jenazah,” jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, menghimbau agar perbuatan seperti ini tidak terjadi lagi terlebih di bulan Ramadhan, bulan yang suci ini agar masyarakat lebih bisa menahan diri.

“Kita minta masyarakat tidak main hakim sendiri dan lebih menyerahkan permasalahan pidana ke pihak kepolisian, dan apabila masih sering terjadi ada konsekuensi yang akan ditanggung jika warga main hakim sendiri,” pungkasnya. (Den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode