Sumsel Independen – RK(22) DPO kasus pencurian Jalan Raya Desa Betung Kec. Semendawai Barat berhasil di lumpuhkan dengan timah panas oleh Anggota Satreskrim Polres Oku Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono,S.H.,S.I.K.,M.M. Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Menerangkan pelaku RK(22)alamat Desa Sukanegeri warga Kec.Semendawai Barat Kab.OKU Timur yang melakukan pencurian dengan dua orang temannya Pada hari Minggu tanggal 30 januari 2022 sekira jam 13.00 Wib di Jalan Raya Desa Betung Kec. Semendawai Barat.
“Korannya dua orang remaja putri yang sedang duduk di atas motornya di jalan Jalan Raya Desa Betung Kec. Semendawai Barat. Dihampiri tiga orang pelaku yang berboncengan tiga menghampiri korban salah satu pelaku menanyakan tujuan korban dan yang satu lagi tiba tiba mengeluarkan senjata tajam yang di todongan ke korban dan merebut paksa motor Miki korban dan melarikan motor tersebut bersama temannya,”jelasnya
IPTU Edi Menjelaskan Setelah beberapa Bulan DPO pada hari Senin Tanggal 07 Maret 2022, Tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres Oku Timur mendapat informasi lapangan bahwa Tersangka DPO RK sedang berada dirumahnya di Desa Sukanegeri Kec.Semendawai Barat Kab.OKU Timur
“kemudian Tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres Oku Timur Melakukan penyelidikan dan setelah didapat data yang akurat kemudian langsung Tim bergerak ke lokasi tersebut,”jelas IPTU Edi
IPTU Edi menambahkan Saat akan dilakukan penangkapan Tersangka melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri maka diberikan tembakan peringatan, namun tersangka masih saja berusaha melarikan diri.
“kemudian Tim Resmob memberikan tindakan tegas terukur pada bagian paha sebelah kiri sehingga Tersangka dapat dilumpuhkan selanjutnya Tersangka dibawa ke Polres Oku Timur guna dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut,” pungkas IPTU Edi. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar