Griya Literasi

Sembilan Kilogram Sabu dari Kurir Palembang Diduga Dikendalikan Napi Nusa Kambangan

Senin, 14 Agu 2023 16:17 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Indepeden – Tangkapan Sabu sebanyak sembilan kilogram di sejumlah tempat di Palembang beberapa hari terakhir oleh Kepolisian Polrestabes Palmbang ternyata berasal dari Riau.

“Berkat gabungan dari Polsek Ilir Timur 1 dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang anggota berhasil mengamankan 9 kilogram Sabu dari tangan MEF (29), yang diduga dikendalikan dari lapas Nusakambangan,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Kemudian dilakukan pengembangan yang di-backup langsung oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan berhasil mengamankan 6 kilogram Sabu-Sabu di sebuah penginapan.

Ia mengatakan, berbekal informasi yang diperoleh, rencananya Sabu-Sabu tersebut akan dikirim ke Jakarta oleh tersangka.

Dan diduga kuat Sabu-Sabu tersebut dikendalikan oleh napi yang berada di Lapas Nusa Kambangan.

“Kita dapati di tiga tempat yang berbeda. Ada total 9 kilogram Sabu-Sabu yang kita amankan,” kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Jum’at 11 Agustus 2023.

Harryo Sugihhartono juga menyebut, pihaknya saat ini masih mendalami lagi terkait kepemilikan Sabu-Sabu tersebut.

“Ya, akan dikirim ke Jakarta. Intinya kami mendalami lagi terkait kepemilikan Sabu-Sabu tersebut,”katanya.

Informasi pengungkapan kasus narkotika ini diperoleh dari status akun resmi Polsek IT I Palembang (polsek_it1palembang) diposting sehari yang lalu diterima Jumat 11 Agustus 2023 siang.

Hanya saja, Kapolsek IT I Palembang Kompol M Ismail belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK saat dikonfirmasi Kamis malam membenarkan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.

“Iya benar, nanti nunggu pers rilis ya mas,” ujar Kapolrestabes Palembang singkat melalui pesan singkat WhatsApp.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua bungkus plastik teh China merk Guanyinwang warna hijau diduga dalamnya berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2.000 gram.

Lalu dua bungkus plastik Teh China merk Guanyinwang warna Gold diduga dalamnya berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2.000 gram.

Kemudian, lima bungkus plastik klip bening diduga dalamnya berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 5.000 gram.

Dan satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah sendok nasi, satu bal klip bening satu unit motor Honda Vario warna merah BG 2755 ADB.

Sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Sumsel juga berhasil mengamankan Sabu-Sabu sebanyak 6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 9.930 butir di tempat yang berbeda.

Barang bukti Sabu dan pil ekstasi tersebut diamankan dari sejumlah tersangka yang diringkus dengan waktu berbeda juga.

Modusnya dengan berbagai cara. Dan narkotika itu masuk ke Palembang dan rencananya akan diedarkan lagi ke berbagai daerah termasuk ke Pulau Bangka Belitung. (Hw)

Laporan: Haris
Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode