Sumsel Independen – Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang yang juga bekerjasama Sumatera Ekspres (Sumek) menggelar program Berbagi Rumah Impian dan Bedah Rumah.
Dalam hal ini, sebagai salah satu unsur Tiga Pilar di Kelurahan, personel Babinsa Kelurahan Sialang nampak turut membantu pihak Kelurahan dalam mencari sasaran Rumah yg akan dijadikan sasaran Bedah Rumah.
Berdasarkan hasil pantauan Babinsa selama ini terdapat rmh warga yg dapat dijadikan sasaran Bedah Rmh.
Adapun data warga yang berhak menerima bantuan Bedah Rumah yakni.
Nama : R. Komaruddin
TTL : Palembang, 25 Mei 1948
Pekerjaan : Pens PNS/II b
Alamat : Jl. Patahilang IV No. 316 RT. 13 RW. 01 Kel. Sialang Kec. Sako, Kota Palembang.
Dari data yang dimiliki Babinsa, bahwa warga tersebut berhak menerima bantuan Bedah Rumah berdasarkan syarat dan ketentuan yg ditetapkan oleh panitia (Baznas Kota Plg dan Sumek) yg antara lain, yakni Berdomisili di Kota Palembang, Tergolong keluarga miskin, tidak dlm bermasalah dengan hukum baik pidana maupun perdata.
Berdasarkan usul dari Babinsa ini maka pihak Kelurahan Sialang bersama dgn Babinsa melaksanakan survey serta mengambil data dan dokumentasi sbg syarat yg akan dilengkapi saat diusulkan nantinya.
“Rumah warga tersebut memang layak untuk mendapatkan bantuan berupa Bedah Rumah mengingat seluruh persyaratan sdh terpenuhi sbg rmh yg layak utk di bedah,” ucap Lurah Sialang, Very Suparja, SE. (Ril)
<
Tidak ada komentar