Griya Literasi

20 Kilogram Sabu Diblender dan Dimusnahkan

Selasa, 15 Agu 2023 19:54 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Badan Narkotika Sumatera Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran dengan mengamankan 20 kilogram sabu di daerah Betung, Kabupaten Muba. Pada Rabu (21/6/2023), lembaga tersebut menghadirkan Labfor Polda Sumsel dan berbagai stakeholder terkait untuk menyaksikan pemusnahan barang haram ini. Tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan ini, yakni Rezky Septian, Tomi Nainggolan, dan Kardapi, juga dihadirkan dalam proses ini.

Badan Narkotika Sumatera Selatan mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang mengancam wilayah tersebut. Dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Lintas Betung-Jambi Tanjung Mulya, Dusun 4 Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Muba, pihak berwenang berhasil mengamankan sebanyak 20 kilogram sabu. Razia ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus diatasi dengan tegas.

Pemusnahan barang bukti ini tidak semata-mata hanya sebagai langkah tegas dalam menanggapi kejahatan narkotika, tetapi juga sebagai upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya merusak yang ditimbulkan oleh narkotika. Pada hari Rabu (21/6/2023), Labfor Polda Sumsel dihadirkan untuk memastikan keabsahan proses pemusnahan, sementara perwakilan Kejati Sumsel dan berbagai stakeholder terkait juga turut menyaksikan acara ini.

Penting untuk mencatat bahwa tiga tersangka utama yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini, yaitu Rezky Septian, Tomi Nainggolan, dan Kardapi, juga ikut hadir dalam acara pemusnahan ini. Kehadiran mereka menjadi penegasan bahwa tindak kejahatan ini tidak akan ditoleransi oleh hukum. Selain itu, upaya pemusnahan ini dilakukan secara visual dengan menggabungkan 20 kilogram sabu dengan bahan pembersih WC di dalam drum, kemudian di-blender hingga menjadi tak terkenali.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi, memberikan penjelasan tentang pentingnya operasi ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus BNN Sumsel pada Juni 2023 lalu. Untuk tersangka Khadafi, kita menyita barang bukti sebanyak 100 gram tapi kita sisihkan 5 gram untuk persidangan nanti. Sedangkan untuk tersangka yang teramankan dengan 20 Kg sabu, kita sisihkan 10 gram untuk disidangkan nanti. Kini kita masih terus melengkapi berkas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala BNNP Sumsel menyatakan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah ini. Upaya-upaya pengawasan akan ditingkatkan di titik-titik rawan masuknya barang haram, termasuk melalui jalur laut yang sering dimanfaatkan oleh jaringan narkoba. Selain itu, kegiatan patroli dan operasi berburu juga akan dilakukan untuk memastikan Sumsel terbebas dari peredaran dan perlintasan barang haram yang merusak. (hw)

Laporan: Haris Widodo
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode