Griya Literasi

29 SPDP Terkait Karhutla Diterima Kejati Sumsel

Kamis, 2 Nov 2023 11:22 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kejaksaan Tinggi Sumsel, kembali menerima satu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari koorporasi atau perusahaan PT BKI di wilayah Kabupaten Muba.

Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan, hari ini pihaknya menerima satu laporan SPDP kasus karhutla atas nama perusahaan PT BKI di wilayah Musi Banyuasin.

“Jadi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menerima 29 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari beberapa Kejaksaan di Kabupaten/ Kota se-sumsel hingga 1 November 2023,” ungkap Vanny Kamis (2/11/2023)

Menurut Vanny ada penambahan satu SPDP dari korporasi Kabupaten Musi Banyuasin pertanggal 1 November 2023

“Ya, Untuk perkara karhutla di Sumsel pada 1 November 2023 ada 29 SPDP” tegas Vanny

Dirinya juga menyampaikan, dari total 29 laporan SPDP yang diterima sebagian besar diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan perseorangan dan satu korporasi atau perusahaan

Ditanya terkait pelaku disetiap SPDP, menurut Vanny, tergantung ada juga satu SPDP satu pelaku

“Untuk pelakunya, dalam satu laporan SPDP terdiri dari lebih satu pelaku,” tegasnya

Mantan Kasi Datun Kejari Palembang mengatakan, dalam perkara tersebut
meliputi tahap SPDP ada 4 kemudian tahap 1 ada 20 tahap dua satu, tuntutan ada tiga dan eksekusi ada 1 jadi total ada 27 perkara

“Untuk kasus Karhulah tertinggi di kayuagung OKI ada 8 SPDP, Lubuklinggau 6, Muara Enim 6, Muba 4, Banyuasin 2,Ogan Ilir 1 dan Pali 1 kasus,” tuturnya

Dirinya juga menyatakan untuk para
pelaku karhutla sebagaimana SPDP yang diterima sebagian besar disangkakan melanggar peraturan Undang-Undang.

“Terutama melanggar Undang-Undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang membakar lahan untuk stop membakar lahan. (DN)


Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode