Sumsel Independen – Kegiatan berbagi ini adalah salah satu kegiatan Dharmayukti Karini Unit Pengadilan Agama Martapura berbagi, yang biasanya dilaksanakan pada saat HUT Dharmayukti Karini yaitu tanggal 25 September setiap tahunnya.
namun kali ini Dharmayukti Karini Unit Pengadilan Agama Martapura memanfaatkan moments berbagi di bulan Ramadhan, yaitu berbagi dengan anak anak Yatim Piatu yang ada di Pondok Pesantren Yatim Piatu Al Jihadul Karim Sumber Mulyo Bk III,Rabu(28/4/2021)
Yang mana Pondok Pesantren Yatim Piatu Al Jihadul Karim yang merupakan Pesantren khusus dimana santriwan dan santriwatinya adalah anak anak yatim piatu yang saat ini berjumlah 47 orang.
Syarifah Aini selaku pelindung organisasi Dharmayukti Karini Unit Pengadilan Agama Martapura yang ikut langsung mendampingi para anggota Dharmayukti Karini dalam sambutan menyampaikan ucapan terimakasih banyak atas sambutan K.H.Shobirin selaku Kyai sekaligus Pengasuh Pondok
“Terimakasih banyak kepada K.H.Shobirin yang telah menyambut baik kedatangan kami dimana santriwan santriwati yang sungguh luar biasa dan sangat antusias menyambut kedatangan kami.Kami Juga memohon maaf baru bisa silaturahmi dan berbagi yang tidak seberapa santriwan santriwati di sini, insyaAllah pada kegiatan baksos selanjutnya Pesantren ini akan masuk dalam daftar kegitan baksos kami,”jelasnya
Sementara itu KH. Shobirin selaku pengasuh pondok pesantren Al-Jihadul Karim sangat berterimakasih kepada Pengadilan Agama Martapura yang telah berkenan bersilaturahmi dengan pasar santri di bulan yang penuh berkah ini.
“Atas nama jajaran pengasuh pesantren, kami sangat menyambut baik dan sekaligus menghaturkan terima kasih banyak atas kunjungan dan perhatian dari warga Pengadilan Agama Martapura”, ujar KH. Shobirin
Humas Pengadilan Agama Martapura Wildi Raihanda LC menambah dimana Sejak berdirinya Pengadilan Agama Martapura di Kabupaten OKU Timur 2 tahun lalu yaitu tepatnya di tanggal 22 oktober 2018 maka berdiri pula organisasi Wanita pada badan peradilan tersebut yaitu Dharmayukti Karini Unit Pengadilan Agama Martapura.
“Dharmayukti Karini merupakan organisasi wanita Peradilan yang terdiri dari 4 badan peradilan di bawah Mahkamah Agung, yaitu Pengadilan Negeri (PN) Pengadilan Agama (PA), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Meliter, yang lahir pada tanggal 25 September 2002,”pungkasnya. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar