Sumsel Independen – Mantan Direktur PT SMS BUMD Sumsel, Sarimuda resmi Ditahan penyidik KPK RI, terkait kasus dugaan Korupsi kerja sama pengangkutan batubara di Sumsel.
Menanggapi penahanan tersebut membuat Gubernur Sumsel Herman Deru enggan mengomentari proses hukum yang tengah berjalan.
“Aku tidak punya hak untuk memberikan komentar, karena yang berhak itu jubir KPK,” ungkap Herman Deru, Kamis (21/9/2023).
Ia juga mengatakan, KPK menahan seseorang melalui berbagai proses ya, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan dan penahanan.
Menurut Deru, Sarimuda sendiri sudah tidak menjabat sebagai Dirut sejak tahun 2022 silam. Menurutnya, saat ini BUMD tersebut tetap berjalan sebagai mestinya.
“Sudah lama diganti dan sudah lama gak di sana,” tutupnya
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Perseroda, Sarimuda terkait kasus dugaan Korupsi kerja sama pengangkutan batubara di Sumsel. (DN)
<
Tidak ada komentar