Griya Literasi

Polisi Ringkus Seorang Perempuan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Tampangnya?

Sabtu, 20 Apr 2024 18:10 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Polisi berhasil menangkap Pelaku Penyiraman dengan menggunakan Air Keras atau cuka parah terhadap korbannya Tetangga Sendiri yakni bernama Candra Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Tersangka yakni, Dilla Rindiani (22) warga Lorong Ogan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang Sumsel.

Insiden Penyiraman Air Keras atau cuma parah ini saat dirumah mertua terjadi di Lorong Sawah 2 Kelurahan 15 ulu Kecamatan SU I Palembang pada bulan Maret 2024.

Dalam aksinya, berawal saat korban sedang menjadi suami Pelaku (Chila-red) dan bertemu dengan Pelaku di kawasan 1 Ulu Palembang.

Karena berniat baik, ada yang mencari keberadaan suaminya, Dila pun langsung mengantar korban ke rumah mertuanya, karena suaminya sedang berada di rumah mertuanya di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, ternyata niat baik Pelaku malah disalahgunakan oleh korban. Saat tengah di perjalanan menuju rumah mertua, korban yang memboceng Pelaku malah memang paha Pelaku, hingga mengenai kemaluan Pelaku.

Hal ini membuat korban marah, sesampai di rumah mertuanya, Dila langsung mengambil air dan menyiramnya kepada korban disekujur mukanya.

Akibat kejadian, korban mengalami luka-luka disekujur mukannya dan sampai sempat di larikan kerumah sakit.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan Pelaku tersebut.

“Ini Pelaku sudah diamankan saat berada di rumahnya, Kamis (18/4/2024) malam,” kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (20/4/2024).

Selain mengamankan tersangka, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti yakni, air dan botol Aqua diduga yang disiramkan

“Atas perbuatannya tersangka kita kenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Sementara itu, tersangka Dilla menambahkan,  jika nekat menyiram korban dengan cuka para karena kesal dengan perbuatan korban.

“Ini karena korban ini tangannya meraba – raba paha dan hendak memegang kemaluan dan langsung saya tepis tangannya saat diperjalanan berboncengan sepeda motor, sempat saya katakan jangan kekanjian (genit) kepada korban,” ungkap tersangka Dilla.

Dia mengatakan, sesampai di rumah ibu mertua langsung mengambil sebuah cangkir berisi air putih dan menyiramkan dengan korban.

“Saya menyiramkan sambil berkata kepada korban kamu ini kurang ajar, saya tidak kenal dengan korban dan taunya dia mau mencari suami saja,” jelas tersangka Dilla. (WO)

Laporan: Ana
Editor: WO

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode