Griya Literasi

Berjalan Satu Bulan Pemutihan Pajak kendaraan Di Samsat OKUT, Antusias Masyarakat Naik 40 Persen

Selasa, 26 Okt 2021 11:40 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Sejak dimulainya program keringanan pajak kendaraan bermotor yang di mulai sejak 1 Oktober hingga 31 Desember 2021 di Samsat kabupaten OKU Timur tersebut di sambut baik oleh masyarakat OKU Timur dengan antusias masyarakat meningkat sebanyak 40 persen sejak awal program di 1 Oktober hingga menjelang akhir Oktober ini.

Dimana ada beberapa keringanan yang diberikan oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan diantaranya penghapusan pajak progresif, penghapusan sanksi administrasi denda dan bunga (PKB) dan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Kepala cabang Samsat kabupaten OKU Timur Hendri MM menerangkan sejak di mulainya program pemutih di awal bulan Oktober hingga menjelang akhir Oktober ini Alhamdulillah antusias masyarakat OKU Timur meningkatkan sebanyak 40 persen jelas Hendri ketikan di wawancarai di ruangannya selasa (26/10/2021)

“Dan selema pemutih ini rata rata pelunasan pajak didominasi oleh kendaraan roda empat di bandingkan lainnya dan kebanyakan menunggak pajaknya bahkan ada yang sampai lima tahun Menunggak “,jelasnya

Hendri juga menambah dengan diadakan keringanan pajak kendaraan ini antusias masyarakat yang meningkat samsat kabupaten OKU Timur tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

“Kami juga mengingatkan masyarakat yang datang ke Samsat OKU Timur untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dari memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan di tempat yang telah kami sediakan, dan tidak hanya masyarakat semua pegawai Samsat’pun kami himbau menerapkan Protokol Kesehatan, “jelasnya

Hendri menambahkan dimana target pajak Samsat kabupaten OKU Timur di tahun 2021 ini sebanyak 49 miliar sudah tercapai.

Alhamdulillah Insyallah target pajak Samsat kabupaten OKU Timur sebanyak 49 Miliar bisa terpenuhi, dan kami juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen keringanan kendaraan bermotor ini untuk melunasi pajak kendaraannya karena dengan melunasi pajak kendaraan manfaat akan kembali ke masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode