Griya Literasi

Ketua DPRD Musi Rawas Lanjutkan Sidang Paripurna Meski Molor 6 Jam

Selasa, 30 Apr 2024 20:49 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Hari ini (30/4), Ketua DPRD Musi Rawas, Adzandri S.IP, memutuskan untuk tetap melanjutkan Sidang Paripurna Istimewah DPRD Kabupaten Musi Rawas meskipun mengalami keterlambatan hingga enam jam. Sidang yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB baru dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Kehadiran Bupati Musi Rawas, yang diwakili oleh Sekda Musi Rawas Ali Sadikin, turut menyaksikan jalannya sidang.

Dalam laporan Sekretaris Dewan (Sekwan) Albaroma, terungkap bahwa hanya 17 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang hadir pada Sidang Paripurna tersebut. Meski demikian, ketentuan mengharuskan kehadiran 2/3 anggota dewan untuk dapat memulai sidang paripurna.

Namun, Adzandri, dalam pertimbangannya, meminta pendapat dari perwakilan anggota masing-masing Komisi. Dua anggota Komisi memberikan rekomendasi untuk melanjutkan sidang paripurna meskipun tidak memenuhi koutum.

Alamsyah Manan, Anggota Komisi 2 DPRD Musi Rawas dari Fraksi Demokrat, menilai bahwa sidang paripurna tersebut merupakan evaluasi terhadap kinerja eksekutif dan harus dilaksanakan.

“Karena, bersifat penting sebagai evaluasi kinerja esekuti. Sehingga, sidang paripurna bisa dimulai,” ungkap pria berasal dari Fraksi Demokrat ini.

Yudi Pratama, Anggota DPRD Musi Rawas dari Fraksi PDI P, juga menegaskan pentingnya sidang paripurna dalam konteks evaluasi kinerja eksekutif.

“Paripurna istimewa ini bersifat sangat penting untuk evaluasi kinerja eksekutif. Terlebih lagi, adanya urgensi. Ya, kiranya pelaksanaan sidang paripurna bisa dimulai,” tandasnya.

Meski mengalami keterlambatan, Sekwan Musi Rawas, Albaroma, menjelaskan bahwa penyebabnya adalah gangguan pemadaman listrik, yang memaksa mereka untuk berupaya mendapatkan genset dari PLN.

“Yo kito masih nunggu listrik, ado kendala dengan gardu induk PLN. Ini kito upayakan untuk minjam genset dari PLN,” kata Albaroma ketika diwawancarai sejumlah wartawan sebelum sidang paripurna.

Sidang Paripurna tersebut dianggap penting dalam evaluasi kinerja eksekutif, terutama karena adanya urgensi. Meskipun hanya dihadiri oleh sebagian anggota dewan, Ketua DPRD Musi Rawas memutuskan untuk tetap melanjutkan sidang demi menjaga kontinuitas proses legislatif. (den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIX
    Majalah Independen Edisi LVIII

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode