Sumsel Independen — Ayah tiri yang merampok anak tirinya di Perumahan Multi Raya Residence Jln. Maritim Lrg. Jambu RT. 66 RW. 00 Kel. Lebong Gajah Kec. Sematang Borang Palembang pada 11 April 2023 ternyata adalah Mukmin Afrian. Adik kedua korban Reza Apriansyah (20) mengungkapkan bahwa ia dapat mengetahui pertama kali bahwa pelaku perampokan terhadap kakak perempuan pertamanya, Mariza Zulfiani (25), adalah ayah tirinya karena pelaku pernah menebar ancaman. Reza mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di TKP pada Selasa (25/4/2023).
“Awal ketahuan itu saat aku ditanya oleh polisi tentang rekaman CCTV di daerah luar dan dari situ aku nyambung bila dia (Mukmin/ayah tiri korban). Karena yang sering deket dia itu aku dan pernah denger dia ngomong seperti itu saat dia kesal apalagi saat mantan suami ibu saya telepon,” jelas Reza.
Reza juga mengungkapkan bahwa Mukmin dan ibu kandungnya, Oktina (47), menikah dua tahun lalu saat tersangka masih berstatus lajang dan bekerja sebagai sopir taksi online. Tersangka memiliki mobil sendiri yang telah diambil leasing dan rental mobil sehari 150 ribu menggunakan mobil merk Calya. Namun, Mukmin malas bekerja sehingga Oktina harus mengambil alih bayar uang rental dengan menjual kue.
Reza juga menyatakan bahwa Mukmin tidak memiliki hubungan yang harmonis dengan keempat anak ibunya, termasuk Reza sendiri. “Dia itu cuek dan acap kali diam,” katanya. Hubungan dengan korban bahkan lebih parah, dan sering ribut dengan tersangka. “Setiap hari kakak perempuan saya dibawakan makanan oleh tersangka. Dia yang jaga anak kakak perempuan saya dan juga diupah. Sebelum kejadian juga suka berdebat dengan korban,” tutur Reza.
Saat ini, kondisi Mariza sudah membaik meskipun rasa trauma masih menghantui korban. “Kondisi kakak saya sudah membaik tapi masih takut pulang ke rumah sini. Dan kemana-mana harus dikawal,” ungkap Reza. (hw)
<
Tidak ada komentar