Sumsel Independen – Sehubungan dengan adanya keberatan atas hasil peringkat akreditasi Program Studi Pendidikan Matematika FITK, maka telah diajukan keberatan sesuai prosedur yang ada di Lamdik yakni peraturan Lamdik No.22/SK/Lamdik 1/2022, Pasal 13. Kegiatan Asesmen Lapangan Banding dilaksanakan di Gedung FITK Kampus B Jakabaring Palembang pada Jumat-Sabtu, 16-17 Februari 2024.
Terkait dengan hal tersebut, pengajuan dilakukan setelah mengisi data dan kelengkapan yang diminta, serta mengikuti langkah-langkah yang ditentukan.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Prodi Pendidikan Matematika yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan diri untuk banding akreditasi ini. Rektor juga berharap Prodi Pendidikan Matematika mendapatkan hasil yang lebih baik, sesuai dengan apa yang diupayakan.
“Prodi Pendidikan Matematika telah bekerja dan mempersiapkan diri untuk banding akreditasi, dan Insya Allah akan mendapatkan hasil maksimal yang lebih baik dari sebelumnya,” ujar Rektor saat membuka kegiatan banding akreditasi di ruang rapat Gedung Rektorat Kampus B UIN Raden Fatah Palembang.
Dekan FITK Prof. Dr. Ahmad Zainuri, M.Pd.I. yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan 1 FITK Dr. Muhamad Fauzi, M.Ag. juga berharap, hasil penilaian akan maksimal seperti yang diharapkan.
Adapun Asesor LAMDIK pada Asesmen Lapangan Banding ini yakni, Prof. Dr. Subanji, M.Si. dari Universitas Negeri Malang, dan Prof. Dr. Siti Fatimah, Ph.D., dari Universitas Pendidikan Indonesia. Sedangkan Anggota Majelis yakni Prof. Dr. Asep Kadorahman, M.Si., juga dari Universitas Pendidikan Indonesia.
Setelah opening ceremony, kegiatan dilanjutkan dengan asesmen lapangan oleh Tim Asesor dan Anggota Majelis di Prodi Pendidikan Matematika FITK UIN Raden Fatah Kampus B Palembang. (Ril)
<
Tidak ada komentar