Griya Literasi

Beras Bantuan Kemensos Yang Harusnya 10 Kg Hanya Dibagikan 5 Kilogram

Jumat, 13 Agu 2021 09:41 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Program bantuan beras 10 kilogram (Kg) yang digelontorkan Kementerian Sosial RI untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST dan PKH menuai keluhan.

Pasalnya, beras yang harusnya diterima KPM sebanyak 10 Kg, hanya diberikan 5 Kg oleh petugas penyalur.

“Saya dikasih petugas beras kemasan 10 Kg, namun petugas berpesan agar beras yang saya terima di bagi dua dengan salah satu penerima lainnya. Jadi kami hanya dapat jatah 5 Kg,”ungkap M salah satu warga Belitang II.

M menuturkan, petugas juga berpesan jika beras bantuan tersebut masih sisa, nanti akan kembali di berikan kepadanya.

“Setelah bantuan ini jangan harap lagi. Kalo masih ada sisa beras itu akan di salurkan lagi, tapi kalau sudah habis ya sudah,” jelasnya mempraktekan omongan petugas penyalur.

Sementara, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial OKU Timur, Slamet saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui jika penyaluran bantuan beras kepada masyarakat hanya diberikan sebanyak 5 Kg.

“Saya belum mengetahui hal ini. Untuk itu kita pihak Dinsos OKU Timur segera menelusuri permasalahannya,” ucap Slamet, Kamis (12/8/2021).

Menurut Slamet, bantuan sembako beras 10 Kg ini merupakan subsidi tambahan dari pemerintah pusat kepada KPM selama PPKM berlangsung.

“Bantuan beras 10 Kg itu pelengkap program BST dan PKH. Jadi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST dan PKH ini dapat bantuan tambahan,” katanya.

Kemudian, pendistribusian bantuan beras ini langsung dikirim PT Bulog ke desa dan kelurahan masing-masing. Nanti dari desa atau kelurahan baru disalurkan ke KPM.

“Proses penyalurannya tidak bersamaan. Namun per KPM menerima 10 Kg, ini sudah ketentuan pusat,” tambahnya.

Terpisah, Bupati OKU Timur H Lanosin saat di konfirmasi terkait hal ini, juga belum mengetahui bahwa beras KPM hanya d isalurkan 5 Kg.

Padahal saat launching penyalurannya beberapa waktu lalu, Enos menegaskan bahwa per KPM menerima 10 Kg beras.

“Saya akan pantau dan mencari tahu kejadian ini. Terimakasih informasinya, nanti akan saya tindak lanjuti,” tegas Enos. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode