Griya Literasi

Debt Collector Harus Miliki Izin dan Sertifikat Fidusia untuk Eksekusi Kendaraan

Jumat, 29 Des 2023 19:41 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dalam dinamika dunia pembiayaan, peran debt collector atau penagih utang memiliki peran krusial. Namun, dalam pandangan Dian Burlian, SH, MH, seorang ahli hukum, profesionalisme debt collector tidak hanya ditentukan oleh tugas penagihan semata. Ada landasan hukum yang harus dijunjung tinggi, seperti izin dan sertifikat fidusia, khususnya dalam proses eksekusi kendaraan yang gagal bayar.

Menurut Dian Burlian, Peraturan OJK No. 23 Tahun 2018 mengatur bahwa perusahaan pembiayaan dapat bekerja sama dengan pihak lain, termasuk debt collector, untuk melakukan fungsi penagihan. Namun, dia menegaskan bahwa pihak ketiga yang melakukan penagihan harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti berbentuk badan hukum dan memiliki izin resmi.

“Dalam penagihan, izin dan sertifikat fidusia menjadi pondasi yang tak bisa diabaikan. Tanpa izin dan sertifikat yang sah, proses eksekusi menjadi cacat hukum,” ungkap Dian Burlian.

Menurutnya, sertifikat fidusia memiliki peran krusial dalam menentukan keberhasilan eksekusi. Sertifikat tersebut berkekuatan eksekutorial, setara dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, Dian Burlian menyoroti bahwa perusahaan pembiayaan atau leasing tidak berhak melakukan eksekusi tanpa membawa dan memperlihatkan sertifikat fidusia kepada debitur.

“Profesionalisme debt collector bukan hanya terletak pada kemampuan menagih, tetapi juga pada kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang mengatur proses eksekusi,” tegas Dian Burlian.

Dian Burlian pun menggarisbawahi bahwa jika perusahaan pembiayaan tidak memiliki sertifikat fidusia, langkah yang benar adalah mengajukan gugatan ke pengadilan sebelum melibatkan proses eksekusi. (Den/pp)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode