Griya Literasi

Diduga Ada Mafia Tanah, Massa Lakukan Aksi Demonstrasi ke PT Sekawan Kontrindo

Selasa, 16 Mei 2023 19:54 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Ratusan massa dari gabungan warga dan organisasi Himpunan Mahasiswa Hukum Cabang Palembang datangi kantor PT Sekawan Kontrindo, Senin (15/05). Mereka menyampaikan beberapa tuntutan adanya dugaan permainan mafia tanah.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, di antaranya masyarakat merasa memiliki tanah seluas tujuh hektar berdasarkan alas hak SPH yang sudah ada sejak tahun 1978. Akan tetapi, PT Sekawan Kontrindo mengklaim dan mengambil alih hak tanah untuk membangun Rumah Sakit Hermina Palembang sebesar dua hektar.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Hukum Cabang Palembang selaku penggerak unjuk rasa mengatakan, harapan masyarakat yang berjumlah 110 orang ini meminta hak mereka segera dikembalikan. Jika tidak terpenuhi, mereka berharap agar PT Sekawan Kontrindo segera angkat kaki.

“Kami bukan hanya berdemonstrasi disini (PT SK), kami juga akan ke Rumah Sakit Hermina, Pemprov, bahkan akan kami bawa unjuk rasa ini ke ranah nasional,” katanya.

Para massa sebelumnya sudah bertemu dengan pihak kepolisian akan tetapi aksi mereka sempat ditahan oleh pihak kepolisian. Mereka beranggapan kasus ini sudah diintervensi bahwa PT Sekawan Kontrindo ada indikasi bersalah, akan tetapi di tutup oleh pihak tertentu.

“PT SK mengklaim bahwa tanah itu hibah dari Pemprov, padahal tanah itu masih milik masyarakat. Kami menduga ada pihak Pemprov dan kepolisian yg ikut membantu penerbitan sertifikat tanah di rs hermina,” ujarnya.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel sejak tahun 2018, tapi dari laporan itu tidak ada perkembangan untuk ditindaklanjuti, karena itu kami kecewa dan melakukan unjuk rasa ini,” tegasnya.

Ismail selaku kuasa hukum PT Sekawan Kontrindo mengatakan, menyambut terbuka laporan yang disampaikan oleh para demonstrasi. Mereka berharap dipertegas kasus ini ke pihak kepolisian.

“kalau emang para pendemo ingin mengusut tuntas, segera dipertegas dengan pihak kepolisian jika ada permasalahan hukum disini. Kami pihak terlapor menunggu, jika kami salah kami terima. kami sbg pihak terlapor tidak menutup kemungkinan untuk melapor balik,” katanya. (Mahasiswa PPM 2023 UIN RaFa/Abi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode