Griya Literasi

Diduga Depresi, Seorang Buruh Harian Lepas Gantung Diri Dengan Tali Jemuran Dalam Rumah

Senin, 1 Apr 2024 21:48 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Diduga Depresi, Seorang buruh harian lepas tewas gantung diri dengan menggunakan tali jemuran di dalam rumahnya pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban yakni bernama Deni Novriansyah (38) warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.

Saksi ditempat kejadian perkara (TKP) sekaligus istri korban Uyun mengatakan, kejadian bermula dirinya ditemani adiknya kerumah.

Kemudian, melihat rumah posisi pintu terkunci dengan gembok dan dirinya langsung mendobrak saja pintu tersebut.

“Saya dobrak pintunya hingga terbuka, pas masuk kedalam rumah, melihat korban sudah tidak bernyawa lagi dengan keadaan posisi leher terikat tali jemuran dan kedua kaki terlengkup,” kata Uyun, Senin (1/4/2024)

Lanjut Uyun, selanjutnya dirinya langsung menghubungi RT sekitar lokasi TKP dan warga sekitar serta pihak kepolisian untuk membantu korban.

“Alhamdulillah, dibantu RT sekitar lokasi TKP dan warga serta pihak kepolisian langsung membantu korban untuk mengangkatnya,” ujar Uyun.

Dia menambahkan, usai meninggal dunia korban melihat secarik kertas diduga dibuat korban untuk ditujukan kepada istrinya.

“Ini isi tulisan yakni, lesu nian nunggu kamu 3 beranak balek tedok tulah yang biso melupoke kamu aman tebangun saket lagi, maaf aku tedok selamanyo. Sayang aku ku bawak tedok,” ungkap Uyun.

Sementara, Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan membenarkan adanya penemuan mayat gantung diri.

“Laporan warga, anggota kita langsung menuju ke TKP dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” jelas Iptu Angga Kurniawan.

Dia menyampaikan, dari Olah TKP mayat dalam keadaan terikat lehernya dengan tali jemuran dan berdasarkan keterangan keluarga Korban diduga meninggal karena Depresi istri dan anaknya sudah 3 hari tidak pulang kerumah.

“Ini keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan pemeriksaan otopsi luar maupun dalam, maka dari itu dibuatlah surat pernyataan oleh pihak keluarga,” tegas Iptu Angga Kurniawan. (WO)

Laporan: Ana
Editor: Yudi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode