Sumsel Independen — Pembatalan pelantikan sejumlah pegawai struktural oleh Bupati OKU Selatan pada 22 Maret 2024, menimbulkan kegelisahan di kalangan pegawai. Mereka merasa cemas karena belum ada kepastian apakah mereka akan tetap menjabat atau kembali ke posisi sebelumnya, mengingat adanya Surat Edaran dari Kemendagri yang melarang pelantikan atau rotasi di daerah yang akan menggelar Pilkada pada 2024.
Beberapa pegawai yang dilantik pada tanggal tersebut mengungkapkan ketidakpastian mereka kepada wartawan Sumsel Independen. Salah satu pegawai menyampaikan kekhawatirannya
“Kami merasa resah apakah akan tetap di posisi saat ini atau justru dibatalkan dan kembali ke posisi semula sebelum dilantik,” kata salah satu pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ketidakpastian ini juga membuat pegawai lainnya tidak nyaman dalam menjalankan tugasnya. Mereka menekankan pentingnya mendapatkan kejelasan segera agar dapat bekerja dengan tenang, tanpa rasa cemas seperti yang mereka rasakan saat ini.
Meski demikian, Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan, Eva Nirwana, belum dapat memberikan kepastian terkait Pembatalan pelantikan tersebut. Ketika dikonfirmasi, Eva Nirwana mengatakan bahwa belum ada kejelasan dari Koordinasi dengan Kemendagri.
“Pak Sekda saat ini masih ada di Palembang ada kegiatan, saya belum bertemu pak sekda,” jawab Eva Nirwana. (DK)
<
Tidak ada komentar