Griya Literasi

KPK Hadirkan Delapan Saksi di Sidang Korupsi PT SMS

Senin, 6 Mei 2024 15:23 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kasus dugaan Korupsi pengangkutan batubara PT SMS BUMD Pemprov Sumsel, untuk kerugian negara berdasarkan auditnya mencapai Rp 18 miliar, yang jerat eks Direktur Utama PT SMS Ir Sarimuda.

Dalam sidang JPU KPK menghadirkan delapan saksi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, namun majelis Hakim mempertanyakan saksi kunci atas nama Widi Hartono yang tidak kunjung dihadirkan dalam persidangan.

“Penuntut umum saksi kunci Widi Hartono tidak hadir lagi apa alasannya. Yang bersangkutan selaku Direktur PT Bumi Merapi Enegi (BME) merupakan saksi fakta yang harus di dengar keterangannya, maka kami majelis Hakim setelah bermusyawarah memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan dalam persidangan perkara ini,” kata Hakim dalam sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (6/5/2024)

“Izin yang mulia saksi tersebut, informasi yang kami dapatkan sedang sakit dan dirawat inap,” jawab penuntut umum.

Mendengar jawaban itu, majelis Hakim kembali meminta bukti keterangan sakit saksi tersebut kepada penuntut umum.

“Harus dibuktikan dengan bukti fotonya dirumah sakit, agar kita yakin saksi tersebut benar-benar sakit. Atau paling tidak dijadikan lewat zoom atau virtual, karena keterangan saksi Widi harus didengar guna membuktikan materil pokok perkara ini,” tegas Hakim ketua.

Selain itu, majelis Hakim juga meminta jaksa KPK untuk menghadirkan Iwan Setiawan Ikhlas selaku Direktur PT MRI dalam persidangan.

“Penuntut umum saksi Iwan Setiawan Ikhlas Direktur PT MRI juga harus dihadirkan karena keterangannya sangat penting untuk diperiksa. Kalau tidak mau hadir dalam persidangan, bila perlu dijemput paksa. Akan kita buatkan surat penetapan agar yang bersangkutan dipanggil,” ungkap Hakim ketua. (DN)

Laporan: Madon
Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIX
    Majalah Independen Edisi LVIII

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode