Griya Literasi
Pemkot

KPU Musi Rawas Gelar Tes Wawancara untuk 1.250 Peserta PPS

Rabu, 22 Mei 2024 13:46 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumselindepen.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas melaksanakan tahapan tes wawancara terhadap 1.250 peserta PPS (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dari 199 desa di kabupaten Musi Rawas. Kegiatan ini diadakan di Gedung Balai Pelatihan Kerja (BLK) Kabupaten Musi Rawas, Rabu (22/5/2024).

Menurut Yogi Juli Eka Saputra, Anggota Komisioner KPU Musi Rawas Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), kegiatan tes wawancara ini akan berlangsung selama 3 hari. “Hari ini kita melaksanakan kegiatan tes wawancara kepada calon anggota PPS yang ada di Kabupaten Musi Rawas, dimana kegiatan ini di selenggarakan selama 3 hari,” ujarnya.

Dalam tes wawancara ini, nantinya akan diambil sebanyak 597 peserta yang akan mengikuti tahapan selanjutnya. “Dari 1.250 peserta yang mengikuti tes, nanti kita akan ambil 597 peserta yang dinyatakan lolos dalam tes wawancara, dimana dari setiap desa akan kita ambil 3 peserta yang terpilih dan 3 sebagai pengganti atau PAW,” imbuh Yogi.

Materi yang diberikan kepada peserta selama mengikuti tes wawancara, diantaranya meliputi pengetahuan umum, tentang kepemiluan, terkait track record jika memang peserta sudah pernah menjadi penyelenggara sebelumnya, dan tentang wawasan Nusantara. “Di materi wawancara ini, diantaranya meliputi yang pertama pengetahuan umum, yang kedua tentang kepemiluan, ketiga terkait track record jika memang peserta sudah pernah menjadi penyelenggara sebelumnya, dan yang terakhir tentang wawasan Nusantara, dan di pastikan materi yang berikan kepada peserta semuanya sama,” kata Yogi saat ditemui.

Yogi juga menghimbau kepada peserta tes agar tetap fokus dalam mengikuti tes hingga akhir. “Untuk teman-teman yang mengikuti seleksi PPS, tetaplah fokus dalam mengikuti kegiatan ini sampai akhir tanpa adanya gesekan atau oknum-oknum yang menawarkan imbalan mahar yang ditawarkan, mohon untuk tidak merespon karena KPU Musi Rawas murni melakukan rekruitmen ini berdasarkan regulasi dan aturan undang-undang yang ada,” tegasnya. (Den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LXIII
    Majalah Independen Edisi LXI

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode