Griya Literasi

Tersangka Korupsi di KONI Sumsel Dicoret dari Daftar Caleg Sementara Partai Nasdem

Jumat, 25 Agu 2023 20:56 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Skandal korupsi yang melibatkan pengurus KONI Sumsel (Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sumatera Selatan) semakin mengguncang dunia politik. Dua tokoh penting dalam organisasi olahraga tersebut, Suparman Romans dan Ahmat Tahir, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Keputusan ini mendapat perhatian khusus karena salah satu tersangka, Ahmat Tahir, ternyata adalah bakal calon legislator DPRD Provinsi Sumsel dari Partai Nasdem, yang ditempatkan di Daerah Pemilihan (Dapil) X Banyuasin dengan nomor urut 5. Dampaknya, Ahmat Tahir akan segera dicoret dari Daftar Caleg Sementara (DCS) Partai Nasdem, dan partai tersebut harus mencari pengganti yang mampu memenuhi peran sebagai caleg dengan baik.

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel, Syamsul Bahri, berkomentar tentang nasib Ahmat Tahir yang saat ini mendekam di tahanan Kejati Sumsel. “Memang sampai sekarang informasinya masih dikoran belum dapat secara resmi kami. Tapi, langkah kami akan dilakukan cari gantinya yang kira-kira bisa menunjang partai,” ujar Syamsul Bahri pada Jumat (25/8/2023).

Meskipun belum ada keputusan resmi, Syamsul Bahri menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat dengan pengurus DPW Partai Nasdem Sumsel untuk membahas masalah ini. Hasil rapat nantinya akan disampaikan kepada ketua DPW untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Syamsul Bahri menjelaskan alasannya mengganti Ahmat Tahir sebagai caleg. Menurutnya, Tahir dipastikan tidak akan bisa memberikan kontribusi maksimal kepada partai saat ini karena sedang dalam proses hukum. Oleh karena itu, partai harus segera menyiapkan caleg pengganti yang dapat memberikan kontribusi positif dalam pemilu mendatang.

Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dua tersangka, Suparman Romans sebagai Sekretaris KONI Sumsel dan Ketua Harian KONI Sumsel, Ahmat Tahir, pada Kamis (24/8/2023). Keduanya dijadikan tersangka terkait dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel, yang melibatkan pencairan deposito dan uang hibah dari Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang dengan sumber dana APBD tahun anggaran 2021. (RN)

Laporan: RN
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode