Griya Literasi

Memaknai 78 Tahun Indonesia, Isu Publisher Right Ancam Media Kecil dan Konten Kreator

Kamis, 17 Agu 2023 08:29 4 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Indonesia, negara kepulauan yang kaya akan budaya dan sejarah, saat ini merayakan ulang tahunnya yang ke-78. Sebuah usia yang tak bisa dianggap remeh, sebab dalam perjalanan panjang ini, Indonesia telah mengalami berbagai cobaan dan perubahan. Dalam tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju,” doa-doa terbaik terpanjatkan untuk negeri yang kita cintai ini.

Meski telah mencapai usia yang tidak bisa dianggap muda, ternyata masih banyak yang perlu diperbaiki dalam perjalanan Indonesia. Ketimpangan sosial, kemiskinan, dan ketidakstabilan politik di beberapa daerah masih menjadi tantangan serius. Namun, tak hanya itu yang mengusik hati para jurnalis dan konten kreator di Indonesia.

Dewan Pers Mendorong Penetapan Publisher Rights sebagai Prioritas

Dalam menghadapi tantangan media, Dewan Pers menyoroti perlunya pemerintah memprioritaskan pengesahan rancangan peraturan presiden (perpres) tentang Publisher Rights. Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa perpres ini adalah langkah penting yang sesuai dengan semangat Presiden sejak 2020. Dr. Rahayu menekankan perlunya percepatan optimal dalam penyusunan regulasi ini, mengingat keterlambatan yang ada.

“Berarti ini ada keterlambatan, sehingga perlu percepatan secara optimal sebagai prioritas regulasi,” kata Ninik seperti yang dikutip Sumsel Independen di laman resmi Dewan Pers. Konteks ini jelas menggarisbawahi pentingnya kesiapan regulasi yang mendukung perkembangan jurnalisme dan kebebasan media di Indonesia.

Kontroversi dalam Rancangan Perpres

Namun, tidak terelakkan bahwa rancangan perpres ini menuai kontroversi. Salah satu poin yang menjadi fokus adalah kewajiban perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas. Dewan Pers menetapkan delapan poin penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan platform digital untuk mendukung perkembangan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Beberapa poin tersebut mencakup mencegah penyebaran dan komersialisasi konten berita yang melanggar etika jurnalistik, menghapus berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik, berbagi data pengguna secara transparan, memberitahukan perubahan algoritma, dan memberikan perlakuan yang sama kepada semua perusahaan pers dalam penyediaan layanan platform digital.

Google dan Suara Konten Kreator

Pendekatan ini memicu tanggapan beragam dari berbagai pihak, termasuk raksasa mesin pencari, Google. Google mengungkapkan kekecewaannya terhadap draf perpres ini. Mereka mengkhawatirkan dampak negatif pada ekosistem berita digital secara lebih luas, yang dapat mengurangi keberagaman sumber berita yang dapat diakses oleh masyarakat.

Google percaya bahwa pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita mereka harus memahami bahwa perpres tentang Jurnalisme Berkualitas dalam versi saat ini akan membatasi ketersediaan berita online dan mengancam eksistensi media dan kreator berita.

“Kami tidak percaya bahwa rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia. Dengan elemen-elemen yang tepat, kami yakin akan ada lebih banyak hal yang dapat kami lakukan untuk meningkatkan dan mendukung jurnalisme berkualitas, termasuk – tetapi tidak terbatas pada – dengan meluncurkan program pemberian lisensi konten kami, News Showcase, melalui kemitraan dengan beberapa publikasi lokal, regional, dan nasional yang paling ternama di Indonesia,” tulis Michaela Browning, VP, Government Affairs and Public Policy, Google APAC di laman Google Blog Indonesia.

Tidak hanya Google, bahkan beberapa konten kreator turut bersuara. Rivaldo, yang dikenal sebagai sosok di balik Channel YouTube Detective Aldo, menyampaikan keprihatinannya. Ia menyatakan bahwa pendekatan ini dapat merugikan konten kreator kecil dengan menghilangkan pendapatan dari adsense. Dalam pandangannya, pengendalian dan penentuan konten haruslah dilakukan sesuai dengan kode etik jurnalistik, bukan hanya oleh pihak Dewan Pers.

Rivaldo juga mengangkat isu pemberian keuntungan berlebih kepada media besar yang memiliki sumber daya lebih besar, sementara media kecil dapat kalah dalam persaingan. “Pengungkapan algoritma memberi keunggulan kepada media besar yang memiliki modal untuk membuat lebih banyak konten dan menyesuaikan diri dengan perubahan algoritma,” imbuh Rivaldo di video tersebut.

Menghadapi Tantangan Bersama untuk Indonesia yang Lebih Baik

Sebagai jurnalis dan konten kreator, kita memiliki peran penting dalam menyuarakan suara masyarakat dan menghadapi tantangan yang dihadapi Indonesia. Sebuah langkah maju dalam mendukung jurnalisme berkualitas dan kebebasan media tentu harus diiringi dengan dialog dan pemahaman yang mendalam dari semua pihak terlibat.

Di usianya yang ke-78, Indonesia memiliki kesempatan untuk terus melaju menuju kemajuan yang lebih baik. Dengan merangkul perkembangan teknologi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan pers, kita dapat membentuk masa depan media yang inklusif, beragam, dan kuat. Semoga doa terbaik untuk Indonesia akan mewujudkan negeri yang lebih bermartabat dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. (***)

*** Penulis: Petrus Pramono, Pimpinan Umum Media Independen Group – Sumsel Independen

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode