Banner Pemkot Palembang

Banner Abdullah Taufik

Banner Muba

Griya Literasi

HeadlineKriminal

Pidsus Kejari Geledah SMA N 19 Palembang

Sumsel Independen — Terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana komite sekolah tahun 2021 – 2022, secara diam – diam tim Pidsus Kejari Palembang, melakukan penggeledahan di SMA Negeri 19 Palembang.

Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan SH MH mengatakan, penyidikan perkara tersebut telah berdasarkan surat perintah bernomor PRINT-608/L.6.10/Fd.2/03/2003.

Menurutnya, tim penyidik Pidsus dibantu tim intelijen Kejari Palembang dalam penggeledahannya tersebut berhasil mengamankan 9 item barang bukti, termasuk didalamnya satu alat elektronik.

“Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut yakni berupa buku rekening bank atas nama komite SMA Negeri 19 Palembang,” tuturnya

Selain itu, tim penyidik pidsus Kejari Palembang turun menyita berkas pengeluaran rutin, berkas hutang piutang komite tahun 2022, daftar hadir rapat komite, 1 Unit CPU Komputer, penyeluaran kegiatan 2022, surat pernyataan tanggung jawab, rekap kartu inventaris barang, serta asli dan copy daftar hadir dan undangan rapat komite orang tua siswa.

Baca Juga :   Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

Namun sayang, Kasi Intel tidak dibeberkan secara lengkap kerangka perkara yang saat ini masuk dalam tahap penyidikan tersebut. (Hw)

Hj. Anita Noeringhati, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button