Griya Literasi

Polisi Tangkap Pelaku Bawak Pestol dan Peluru

Kamis, 7 Des 2023 21:43 2 menit membaca
PEMKAB MUBA
Sumsel Independen – Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang meringkus satu pelaku membawa satu senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dan enam butir peluru serta satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau cap garpu.
Satu tersangka yakni, Abdul Mustopa alias Kiyay (47) warga Dusun II Desa Perajen, Kecamatan Banyuasin I Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Tersangka Abdul Mustopa diamankan di Jalan DI Panjaitan, simpang Kayu Agung, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (3/12/2023) malam.
Kapolsek Plaju Iptu Hendri Permana dampingi Kanit Reskrim Ipda Husin menerangkan, kejadian bermula anggotanya melakukan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Namun saat giat KRYD, tersangka melintasi TKP dengan kendaraan dan anggotanya langsung mencurigainya,” kata Iptu Hendri Permana usai pres rilis di Mapolsek, Kamis (7/12/2023).
Lanjut Iptu Hendri Permana mengaku, tersangka langsung dihentikan oleh anggotanya dan dilakukan penggeledaran. Alhasil ditemukan barang bukti senpira serta yang lainnya dalam tas warna coklat pelaku.
“Lalu Anggota kita langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek untuk diproses hukum yang berlaku dan tersangka mengakui jika barang tersebut miliknya, dengan tujuan membawa senpira serta yang lainnya untuk menjaga diri,” ujar Iptu Hendri Permana.
Atas ulahnya juga tersangka  dikenakan pasal Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukum diatas 20 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Abdul Mustopa menambahkan, kalau dirinya membawa senpira tersebut dia beli dan rencananya akan di jual kembali.
“Benar pak, senpira saya beli Rp1,5 juta dan rencana akan dijual kembali seharga Rp2 juta,” ungkap tersangka Abdul Mustopa.
Lanjut tersangka Abdul Mustopa, senpira sudah satu bulan bersama dirinya dan belum ada yang membeli.
“Saya membeli senpi dengan langsung bertemu orang lain,” jelasnya. (WU)
Laporan: Ana
Editor: Wahyu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode