Griya Literasi

Polisi Tunggu Hasil BPN Banyuasin Untuk Mengungkap Mafia Tanah di Sumsel

Senin, 19 Jun 2023 18:44 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Kasus mafia tanah yang menimpa Ketua Kadin Sumsel, Affandi Udji dan warga lainnya masih dalam pemeriksaan Badan Pertanahan Nasional Banyuasin Sumatera Selatan.

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP harry Dinar saat dihubungi via telepon, Senin (19/6/2023).

“Kita masih hasil dari BPN Banyuasin yang melakukan pengukuran di lapangan dan juga mereka akan cocokkan dengan data yang mereka punya. Selanjutnya baru akan kita tindak lanjuti,” ujarnya kepada Sumsel Independen.

Ia menuturkan, bila hasil BPN selesai pihaknya akan melakukan gelar perkara atas laporan yang dibuat oleh Affandi Udji tersebut. “Sesuai mekanisme yang ada kita akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Serta menindak terlapor,” jelasnya.

Mantan Kanit Pidsus Polrestabes Palembang itu juga mengatakan, bila kasus mafia tanah yang terjadi di Banyuasin sering terjadi. “Untuk kasus serupa masih banyak yang terjadi di Banyuasin, hanya saja kita mengikuti proses yang ada dulu dan tidak bisa mengintervensi juga instansi yang lain,”katanya.

Dari keterangannya terlapor AY terlapor yang diduga melakukan penyerobotan tanah milik Ketua Kadin tersebut belum muncul ke permukaan. “Hingga saat ini terlapor belum menemui kita juga,”tutupnya.

Sebelumnya, Jamilah (45) warga Kelurahan Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi korban mafia tanah sejak delapan tahun yang lalu . Beruntungnya Pengadilan Negeri Banyuasin berpihak kepadanya.

“Modusnya itu menawarkan kepada orang yang tertarik hanya berbekal fotokopi saja tahun 1960. Ada yang beli 800 ribuan ataupun 5 juta,”ujar Jamilah kepada wartawan,Kamis(15/6/2023).

Dari keterangannya orang tersebut berinisial S yang selama ini menjadi momok menakutkan dan meresahkan warga sekitar. “Kita sudah melaporkan ini namun, tak tau masih saja aksinya terus berlanjut,’jelasnya.

Tak hanya Jamilah, Affandi Udji Ketua Kadin Sumsel yang mempunyai sertifikat hak milik (SHM) pun menjadi korban Mafia Tanah. Dari pantauan di lokasi kejadian terlihat bangunan beton besar sudah berdiri tegak. Termasuk juga bangunan yang ada di dalamnya, yang diketahui akan di bangun menjadi rumah makan.

“Kita hanya ditugaskan saja mengerjakan bangunan rumah makan dan juga di depan itu alfamart,”Kata Eko pekerja bangunan yang mengerjakan proyek milik AH.

Eko menuturkan bila pengerjaan itu sudah dikerjakannya sejak lima bulan yang lalu. “Dia (AH) memerintahkan bekerja saja, ya jadi kerjakan bila ada yang mengukur ulang tanah ini ikuti saja.

Sementara itu, Affandi Udji sangat kaget melihat tanah seluas 8.000 meter miliknya yang telah dibangun banguan besar dan bangunan lainnya tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya membelinya tahun 2014 dan diawasi selalu. Bukan tanah kosong yang saya beli, melihat tahun 2020 sudah ada gubuk yang berdiri tapi kita robohkan dan melaporkannya langsung ke Polres Banyuasin melalui pengacara saya,”katanya.

Affandi mengungkapkan, bila dirinya sudah melayangkan somasi terhadap AH pemilik bangunan yang mendirikan bangunan yang di tanah miliknya tersebut. “Sertifikat SHM kita asli dikeluarkan BPN Banyuasin dan juga kita sudah layangkan somasi terhadapnya (AH) namun tetap saja tidak di Indahkan,”Katanya.

Ia berharap, dengan datangnya BPN Banyuasin dan juga perwakilan dari Polres Banyuasin untuk dapat menyelesaikan tanah miliknya tersebut. “Sebagai warga biasa yang ingin pemerintah hadir dan turun tangan melihat permasalahan yang saya alami dan memastikan kepastian hukum,”katanya. (Hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode