Griya Literasi

Razia Gabungan Sat Pol PP OKUT Jaringan Puluhan Pelangar Protokol Kesehatan

Senin, 3 Mei 2021 08:44 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Oprasi Gabungan penegakan Proses ini berdasarkan Perda No 23 tahun 2006 tentang Pemberantasan Maksiat, Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 022/SE/SATPOL.PP/2021 tentang Pengaturan Kegiatan dalam Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Surat Edaran Bupati OKU Timur Nomor 333.1/538/Satpol.PP Damkar/PPD/2021 tentang Pengaturan Kegiatan Usaha dan Hiburan selama bulan Suci Ramadhan 1442 H. Serta Surat Tugas Bupati OKU Timur :090/367/Satpol PP.Damkar/2021 tanggal 16 April 2021 tentang Penertiban Giat Masyarakat.

makan dari itu POL-PP Kabupaten OKU Timur lakukan giat sosialisasi serta sambutan protokol kesehatan serta gerakan 5 M dalam penanganan penyebaran covid 19 di pasar sukaraja di kecamatan Buay Madang OKU Timur, Minggu,(2/5/2021)

dimana dari hasil Giat operasi berhasil menjaring pelanggar Prokes sebanyak 71 pelanggaran perorangan dan 5 pemilik usaha yg tindak menerapkan Prokes diberi saksi teguran lisan dan tulisan.

Dalam giat tersebut juga di ikuti seluruh staf dan Camat Buay Madang dan Staf, polsek Buay Madang koraramil Buay Madang.

Kepala sat Pol PP OKU Timur Drs Vikron Usman mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memutus penyebaran virus covid 19.
OKU Timur sudah zona merah dan kami ingin menghambat penyebaran virus dengan mensosialisasikan 5 M,”jelasnya

Vikron menambahkan, selain sosialisasi juga menegur pembeli dan penjual untuk tetap memaki masker serta tetap menjaga jarak.
“sasaran kami bukan hanya pasar pasar tradisional tetapi juga tempat tempat umum, kami juga menyiapkan tempat cuci tangan di lokasi lokasi umum lainnya,”jelasnya

ini juga mengatakan bahwa Sat POl PP Kabupaten OKU Timur akan terus melakukan razia yustisia baik di perbatasan tempat umum untuk menegak kan disiplin protokol kesehatan bagi di tempat umum , perbatasan atupun

“Sat POL PP OKU Timur bekerjasama dengan Polres OKU Timur serta Dishub OKU Timur melakukan pemantauan wilayah, oprasi gabungan penertiban pendisiplinan protokol kesehatan, penegakan hukum terpadu sera sosialisasi gerakan 5 M di perbatasan OKU Timur dan Lampung,”pungkasnya

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode