Griya Literasi

Rugikan Negara Pada PT PMO Sebesar Rp 32,7 Miliar, Terdakwa Dirut SMS Ajukan Eksepsi

Selasa, 3 Okt 2023 14:21 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Sidang perkara pengembangan investigatif atas kerjasama usaha patungan dan pinjaman modal antara PT Perkebunan Mitra Ogan (PMO) tahun 2010-2017 terus bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang. Hari ini, Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim H. Sahlan Effendi SH MH menyaksikan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa, Direktur Utama PT Sawit Menang Sejahtera (SMS) Dedek Pranata.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palembang, Syaran Zafizhan SH, menyebutkan bahwa Dedek Pranata diduga terlibat dalam perbuatan yang merugikan negara sebesar Rp 32.790.455.587,42. Ia disebut turut serta melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi terkait kasus ini.

“Bahwa perbuatan terdakwa Dedek Pranata secara bersama-sama dengan Elka Wahyudi, HM Anjapri, Bambang Adi Sukarelawan, Pangoloi Sitompul (alm), M Imron Muslimin telah mengakibatkan kerugian negara pada PT PMO sebesar Rp 32,7 miliar,” tegas Syaran Zafizhan SH saat membacakan dakwaan.

Dalam konteks hukum, perbuatan Dedek Pranata ini diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah oleh UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Setelah mendengarkan dakwaan dari Penuntut Umum, terdakwa dan kuasa hukumnya berencana untuk mengajukan nota keberatan (eksepsi) dalam perkara ini. Sidang akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini. (RN)


Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode