Griya Literasi

Rumah dan Usaha Milik Adelia Putri Salma Disita oleh Polda Lampung

Rabu, 27 Sep 2023 21:26 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan tindakan tegas dengan menyita tiga Rumah mewah dan satu Usaha minimarket yang dimiliki oleh Adelia Putri Salma, istri Khadafi yang merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam menekan peredaran narkotika di wilayah ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, secara tegas memimpin timnya dalam memasang plang penyitaan di Rumah-Rumah dan Usaha milik Adelia Putri Salma. Plang-plang besi berukuran 1 × 1 meter tersebut dipasang di halaman Rumah yang terletak di Jalan Catur blok E Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Plang tersebut mengacu pada penetapan penyitaan yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP / A / 42 / III / 2023/ SPKT.Ditresnarkoba Polda Lampung dan Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus Nomor 1477/Pen Pid-SITA/2023/PN.Plg.

Erlin Tangjaya menjelaskan, “Ada tiga Rumah dan satu Usaha Indomaret yang kami pasang plang penyitaan. Rumah dan Usaha Indomaret dibeli dari uang hasil kejahatan narkotika yang dilakukan Khadafi.” Ini merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika di daerah ini.

Selain Rumah-Rumah yang Disita, Usaha minimarket Indomaret yang dimiliki Adelia Putri Salma di Jalan Ahmad Yani Palembang juga tidak luput dari tindakan penyitaan yang dilakukan oleh petugas kepolisian Polda Lampung.

Polda Lampung sebelumnya telah mengungkap keterlibatan Khadafi alias David dan juga menangkap Adelia Putri Salma di Palembang pada akhir Agustus 2023. Dalam perkembangan ini, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain David dan Adelia, dua tersangka lainnya adalah H dan L yang merupakan rekan dari David.

Tak hanya menetapkan status tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah harta bergerak dan tidak bergerak milik pasangan ini. Empat Rumah dan enam unit mobil telah diamankan, dan penyelidikan terus berlanjut untuk melacak aset lainnya yang mungkin terkait dengan aktivitas ilegal tersebut. (Hw)

Laporan: Haris
Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode