Griya Literasi

Sah, KUPA PPASP R-APBD Muba TA 2021 Disetujui

Selasa, 31 Agu 2021 19:08 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021, disepakati bersama oleh DPRD dan Pemkab Muba. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Muba dan Pimpinan DPRD Muba pada Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-18, Kamis (bertempat di Ruang 31/8/2021) di ruang rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (31/8/2021)

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muba Sugondo SH dan Wakil Ketua DPRD Jon Kanedy SH dan H Rabik SE. Dari eksekutif hadir Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi. Seluruh anggota DPRD Muba dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pimpinan OPD d Pemkab Muba yang hadir secara virtual.

Bupati Dodi Reza menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota Banggar yang telah membahas Rancangan KUPA PPASP Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Kami menyadari ditengah COVID-19 yang masih melanda dunia pada umumnya dan Kabupaten Muba Khususnya, tentu banyak hal yang menjadi kendala bagi kita dalam melaksanakan kegiatan yang sudah kita rancang pada awal tahun namun belum terlaksana secara maksimal. Hal ini akan kita upayakan lagi pada pelaksanaan program dan kegiatan tahun berikutnya,” ucap Bupati Muba.

“Meskipun masih adanya perbedaan pendapat dan persepsi dalam rangkaian pembahasan. Namun semangat musyawarah dan mufakat semangat kemitraan yang tinggi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, membuat kita telah dapat menyelesaikannya dengan baik dan DPRD dapat menyepakati KUPA-PPASP Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,”ujar Dodi

Setelah dilaksanakannya persetujuan bersama antara Badan Anggaran bersama Pemerintah Kabupaten Muba. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan persetujuan yang dilakukan oleh Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba yang disaksikan oleh Sekretaris Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (Al/*)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode