Griya Literasi

Sebelum Dipindah 30 Tahanan Kejari Muba Dilakukan Rapid Tes

Sabtu, 11 Jul 2020 10:09 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Sebanyak 30 orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba yang di titipkan di sel tahanan Mapolres Muba dilakukan Rapid tes, Sabtu (11/7/20). Hal ini dilakukan sebelum pada tahanan ini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Rapid tes yang dilaksanakan oleh Kejari Muba dalam hal ini Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Muba dan bekerjsama dengan Dinkes Muba dilakukan pengawalan dengan ketat oleh personil Polres Muba.
Dari pantauan dilapangan, tim dari Dinkes Muba dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) melakukan pemeriksaan satu persatu tahanan yang akan di pindahkan. Pemeriksaan sendiri dilakukan pantauan langsung oleh Tim Pidsus Kejari Muba dan anggota Polres Muba.
Kajari Muba Suyanto SH MH, melalui Kasi Pidum Kejari Muba Firdaus Affandi SH, mengatakan pemeriksaan Rapid tes yang dilakukan terhadap tahanan Kejari Muba yang dititipkan di sel tahanan Mapolres Muba guna melakukan pemeriksaan tahanan yang akan di pindahkan.
“Ya, hari ini kita bekerja sama dengan Dinkes Muba melakukan pemeriksaan Rapid tes terhadap 30 tahanan Kejari Muba yang dititipkan di sel tahanan Mapolres Muba,”kata Firdaus.
Lanjutnya, tahanan yang P21 atau cukup berkas akan segera dipindahkan lalu pada saat di sel Lapas mereka juga akan melakukan isolasi mandiri di sel tahanan. “Tujuan Rapid tes ini untuk menekan penyebaran Covid-19 sebelum para tahanan akan ditempatkan pada tempat yang baru,”jelasnya.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, melalui Kasat Tahti Iptu Yastani, menambahkan Polres Muba memfasilitasi secara penuh Rapid tes tahanan yang bakal di pindahkan ke Lapas.
“Ada 30 tahanan titipan Kejari Muba dan mau di kirim ke Lapas Kelas II B Sekayu, kita Polres Muba memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan. Rapid tes yang dilakukan inisiasi Pidum Kejari Muba terhadap tahanan, sebelum dikirim ke lapas banyak adminstrasinya yang harus dipenuhi salah satunya administrasi kesehatan,”ungkapnya. (Rill)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode