Serbuk haram tersebut disita, Satnarkoba Polres Mura, dari tangan tersangka, Khoiru Maksum (22), warga Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten..
Hal tersebut mengakibatkan ratusan rumah warga terendam banjir, sehingga mengharuskan warga mengungsi dirumah-rumah tetangga yang belum terdampak banjir bahkan mendirikan..