Sumsel Independen – Tim advokasi anggota DPR RI dari partai Golkar Ir H Alex Noerdin bakal melakukan langkah hukum atas pemberitaan media siber yang menyudutkan dan menyebutkannya meminta fasilitas VVIP Bandara SMB II.
“Beliau tidak dalam keadaan akan berangkat. Jadi tidak benar pak Alex minta dilayani VVIP,” kata juru bicara Alex Noerdin, Kms Khairul Mukhlis kepada media di Palembang, Rabu (9/10).
Mantan ketua KPU Palembang ini memastikan akan menempuh jalur hukum baik melalui dewan pers dan pihak kepolisian.
“Kami akan mengkaji oleh tim advokasi untuk proses hukum, karena ini tidak benar, hoak dan membunuh karakter. Dan tidak ada kepentingan pak Alex,” tegasnya.
Mukhlis menjelaskan pristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 Oktober lalu. Dimana Pak Alex setelah menghadiri undangan di Kebun Bunga pukul 12.30 langsung ke bandara bermaksud mengantar keberangkatan Bpk Agung Laksono penerbangan pukul 14.00 WIB.
“Pak Alex menunggu di ruang kedatangan umum. Setelah 30 menit naik dari kedatangan tersebut dan ngopi sembari menunggu di atas (starbuck) tidak lama kemudian bapak Agung datang menghampiri. Jadi, tidak benar pak Alex minta dilayani VVIP dan saya pastikan saya mendampingi,” sambungnya.
Masih menurut Mukhlis, sejak pak alex sudah tidak lagi menjadi gubernur memang sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas pelayanan dari protokol. Begitu juga untuk di Bandara baik keberangkatan maupun kedatangan
“Meski ia sudah menjabat gubernur 10 tahun dan waktu menjabat kebijakannya tetap melayani semua mantan gubernur, baik tiket maupun kendaraannya,” pungkasnya. (Dum)
Cak_In
<
Tidak ada komentar