Sumsel Independen – Ramainya pinjaman online, ternyata turut menyita perhatian masyarakat. Terlebih tak sedikit, memberikan iming-iming nominal menggiurkan dengan proses pengajuan hingga pelunasan yang super gampang. Hanya saja, belakangan ini praktik pinjaman online turut disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Alih-alih memberikan kemudahan bagi peminjam, oknum tersebut malah memeras dengan kedok pinjaman online. Nah, supaya Anda tidak tertipu kenali ciri-ciri pinjaman online OJK berikut ini:
1. Pastikan Sudah Terdaftar di OJK
Ketika memilih pinjaman online pastikan lembaga yang menyediakan pinjol sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sendiri merupakan pihak yang berwenang mengatur dan mengawasi aktivitas lembaga finansial di Indonesia.
Biasanya pinjol yang sudah terdaftar di OJK akan mencantumkan keterangan sudah terdaftar di OJK di situs pemberi pinjaman tersebut.
Namun jika berbentuk aplikasi, keterangan tersebut akan dicantumkan di informasinya sebelum Anda download. Hal ini untuk menjamin bahwa pinjaman online mereka aman dan terpercaya.
2. Pelajari Biaya-Biayanya
Jangan karena sedang membutuhkan dana cepat Anda sampai tergiur janji pinjaman online semata. Lihat dan pelajari dulu biaya-biaya yang dikenakan pinjol tersebut. Jumlah biayanya dan untuk apa saja harus jelas diberitahukan sejak awal. Umumnya biaya yang sering muncul dalam proses pinjaman sebagai berikut:
Namun, ada juga pinjol yang tidak mengenakan biaya provisi ataupun administrasi.
3. Syaratnya Mudah dan Jelas
Syarat pinjaman online biasanya lebih mudah daripada kredit biasa dari bank. Misalnya kartu identitas dan kebanyakan juga tidak mewajibkan mempunyai kartu kredit.
Jika ada syarat pinjol yang ganjil, seperti harus memberikan foto kartu kredit bolak-balik dan agunan lebih baik tidak memilih pinjol tersebut. Hal ini karena nomor kartu kredit harus Anda jaga kerahasiaannya, terutama tiga digit nomor di belakang kartu. Khawatirnya nomor itu dijadikan alat untuk validasi transaksi.
4. Jumlah Bunga Transparan
Ciri pinjaman online OJK akan sangat terbuka mengenai proses pengajuan pinjaman yang jelas, dan besaran bunga transparan.
Artinya, mereka akan menjelaskan pada Anda kapan tempo pembayaran, sampai hal-hal yang mengakibatkan pengambilan aset maupun cara penagihannya.
Ciri ini akan membantu Anda mengetahui besaran tagihan setelah bunga dan tak ada bunga yang secara tiba-tiba naik dalam waktu tertentu.
5. Situs Kredibel
Pastikan situs penyedia pinjaman online mempunyai tanda gembok terkunci di sisi kiri atas alamatnya. Jika tanda gembok tersebut terbuka atau dicoret berarti keamanannya tidak terjamin alias ilegal. Situs pinjaman online yang diawasi OJK harus memastikan ada gembok terkunci di situsnya.
Ciri-ciri pinjaman online terdaftar OJK di atas bisa Anda dapatkan di situs Tunaiku, yaitu pinjaman tercepat yang dapat disetujui hanya kurang dari 24 jam.
Tunaiku terbukti memberikan pinjaman dengan jumlah Rp. 2 juta hingga Rp. 20 juta. Masa tenor pinjaman tersebut mulai dari 6 bulan hingga 20 bulan.
Lebih dari itu, Tunaiku juga membebaskan biaya provisi dan tidak mengenakan biaya tambahan bagi Anda yang ingin melunasi pinjaman lebih cepat dari jatuh tempo lho. Banyaknya kemudahan dari Tunaiku ini layak Anda pilih.
Itulah ciri-ciri situs pinjaman online OJK. Semoga bermanfaat. (Ril/Al)
Cak_In
<
Tidak ada komentar