Griya Literasi

Ijazah Siswa di OKU Selatan Diduga di Tahan Pihak Sekolah Gegara Belum Bayar Iuran Komite

Jumat, 8 Sep 2023 14:04 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Baru-baru ini, muncul berita kontroversial tentang penahanan ijazah seorang siswa di OKU Selatan. Informasi ini mencuat setelah siswa dari SDN 17 Muaradua mengalami kendala dalam mengambil ijazahnya. Dugaan penahanan ini diduga terkait dengan belum pelunasan iuran komite sekolah sebesar Rp 150 ribu.

Informasi mengenai ini pertama kali muncul di media online lokal dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat setempat. Uang iuran komite yang diminta dari siswa-siswa tersebut, kabarnya, akan digunakan untuk pembangunan Gedung Pramuka di lingkungan sekolah SDN 17 Muaradua.

Untuk memastikan kebenaran berita ini, wartawan Sumsel Independen melakukan penyelidikan pada Kamis (7/9/2023). Kami mengunjungi SDN 17 Muaradua, yang terletak di lingkungan Suka Maju, Kelurahan Kisau Muaradua, untuk mencari konfirmasi dari Kepala Sekolah, Emi.

Namun, saat wartawan mencoba menemui Kepala Sekolah, mereka diinformasikan bahwa beliau sedang tidak ada di tempat dan sedang berada di Dinas. Upaya melalui pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil, karena belum ada tanggapan dari Kepala Sekolah hingga berita ini dirilis.

Sumsel Independen juga berusaha menghubungi orang tua dari siswa yang terkena dampak penahanan ijazah, DMS, yang tinggal di daerah Sukamaju Kisau. Ayah DMS membenarkan bahwa ijazah anaknya masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum membayar iuran komite sebesar Rp 150 ribu. Dia menjelaskan, “Ijazah milik anak saya masih ditahan pihak sekolah karena saya belum membayar uang iuran komite untuk pembangunan gedung Pramuka.”

Ketua LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan, Misyadin, juga memberikan tanggapannya terkait insiden ini. Dia menyayangkan adanya penahanan ijazah siswa di OKU Selatan dan mengungkapkan bahwa LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan telah menindaklanjuti informasi ini dengan membentuk tim untuk mencari kebenaran dari berita tersebut.

“Kami menyayangkan masih adanya penahan ijasah siswa di OKU Selatan kami dari DPD BARAK akan menurutkan Tim guna mencari kebenaran informasi yang ada,” tegasnya.

Di sisi lain, Komisi 4 DPRD OKU Selatan, yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan, turut merespons masalah ini. Ketua Komisi 4, Lukman, menyatakan bahwa mereka telah menerima informasi mengenai penahanan ijazah siswa di salah satu SDN di wilayah Muaradua. Pihaknya telah menghubungi Dinas Pendidikan OKU Selatan untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah ini.

“Jika ada pihak sekolah negeri yang menahan ijazah siswa, itu sangat tidak dibenarkan, apa pun alasannya,” tegas Lukman. (DK)

Laporan: Deni Kemala
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode