Sumsel Independen – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, menyerahkan dua Piagam Penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di ruang rapat Kejari Palembang, Senin, 22 Maret 2021.
Dalam rangka memberikan apresiasi kinerja Kejari Palembang yang berhasil memenangkan kasus jalan gugatan warga terhadap pembangunan jalan serta berhasil mengamankan keuangan negara Kota Palembang sebesar Rp. 1,2 Miliyar lebih.
“Dari hasil temuan di BPK kita berhasil mengamankan keuangan negara Kota Palembang sebesar Rp. 1,2 Miliyar lebih,” kata Kepala kejaksaan Negeri Palembang Sugiyanta SH MH, usai penyerahan piagam penghargaan kepadanya.
Sugiyanta juga menyampaikan, kedepannya akan berupaya semaksimal mungkin sinergi bersama Pemkot Palembang sesuai dengan fungsi bidang Perdata dan Tertata Usaha Negara (Datun)
“Tentunya kita akan terus membantu Pemerintah kota Palembang memberikan yang terbaik,” jelasnya.
Sementara, Ratu Dewa menuturkan, dua piagam penghargaan yang ia serahkan ke jaksa pengacara negara walau tidak sebanding dengan kinerja kejari, “namun ini merupakan motivasi untuk kami kedepan agar lebih berhati-hati lagi,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan kerja sama yang baik ini, ke seluruh organisasi perangkat Daerah yang ada di Palembang sudah menjadi agresi kami setiap program, kegiatan akan selalu meminta pendampingannya dari Datun Kejari,” lanjutnya. (Ril)
Cak_In
<
Tidak ada komentar