Sumsel Independen – Iin Wulandari (31) bersama dengan ketiga temannya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang guna melaporkan pengguna instagram berinisial E yang telah melakukan Penipuan lewat Arisan Online. Jumat (3/3).
Wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangganya bersama dengan sejumlah temannya ini mengaku tertipu uang dengan nominal ratusan juta rupiah atas penawaran Arisan Online yang dimulai sejak bulan April 2022.
“Berawal berkenalan dengan terlapor yakni Ernita lewat Media Sosial Instagram, lalu terlapor menawarkan empat korban untuk ikut Arisan Online dengan sistem urut yang jumlah penyetornya berbeda di setiap nomor penarikannya,” ujarnya kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, setiap bulan keuntungan yang didapat mulai dari Rp 5 juta sampai dengan puluhan juta rupiah.
“Karena merasa keuntungannya besar, keempat sahabat ini pun akhirnya tertarik untuk ikut Arisan Online ini. Dengan per orang menyetor jumlah yang berbeda, Iin setiap bulan menyetor 10 juta dengan keuntungan perbulan Rp 40 juta, lalu Cika setor setiap bulan 5 juta hasil narik mendapatkan 50 juta,” jelasnya.
Namun setelah berjalan hampir setengah tahun, arisan ini pun macet dan membuat korban pun terpaksa melaporkan hal ini ke Polrestabes, Palembang.
“Kami ini ikut awalnya ditawarkan lewat Instagram Nitakings_official oleh terlapor dengan keuntungan besar. Namun, setelah setengah tahun arisan ini pun macet,” katanya sambil mengatakan hanya dirinya baru narik satu kali, selanjutnya macet.
Iin mengungkapkan bahwa tak ada satupun kabar dari terlapor untuk mengembalikan uang peserta Arisan Online mereka.
“Kami tidak tau rumah kediamannya, tapi terakhir dia hanya janji lewat penasehat hukumnya untuk mengembalikan dana secara nyicil dan kami tak menyetujui itu,” katanya. (Cak_In)
Cak_In
<
Tidak ada komentar