Sumsel Independen — Senin (29/4/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI menggelar rapat paripurna pertama untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun anggaran 2023. Rapat tersebut dibuka oleh H. Asri AG, S.H., MSI, Ketua DPRD Kabupaten PALI, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.
Wakil Bupati PALI, Drs. Soemardjono, yang mewakili Bupati PALI, Dr.Ir.H Heri Amalindo,MM, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati dalam rapat tersebut. Soemardjono juga mengungkapkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD PALI dalam mengawasi dan membahas keterangan pertanggungjawaban Bupati PALI.
Rapat ini menjadi forum penting untuk menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati, yang mencakup saran, masukan, serta tugas pembantuan dan umum dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2023. Dalam sambutannya, Soemardjono menegaskan pentingnya optimalisasi pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan.
Dalam pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2023, sekretaris DPRD PALI, H. Sangkut, S.Pd, MM, membacakan daftar hadir anggota DPRD yang mencapai 15 dari total 25 anggota DPRD PALI. Berbagai pihak, termasuk Kapolres PALI, Kejari PALI, Danyon Brimob, KPU PALI, Sekda PALI, Kepala Dinas, Camat, Lurah, tokoh masyarakat, dan media pers, turut hadir dalam rapat tersebut.
Pembahasan LKPJ Bupati PALI tahun 2023 menyoroti kesejahteraan rakyat, prinsip daya saing, serta evaluasi kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi yang dihasilkan dari rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam penyusunan anggaran belanja dan pelaksanaan program-program pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
Dengan demikian, rapat paripurna ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD PALI dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (adv)
<
Tidak ada komentar