Griya Literasi

Kembali Tunjukkan Taring, Kejari OKU Selatan Tahan Pemborong Proyek Sekolah

Senin, 29 Apr 2024 21:41 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan, Senin (29/4/2024) setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan SMAN 2 Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan.

Kedua tersangka yang ditahan berinisial I dan A ini merupakan pihak dari rekanan atau Pemborong dan konsultan perencana Proyek pembangunan SMAN 2 Buay Pemaca.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan, Adi Purnama, mengatakan penahanan terhadap kedua tersangka setelah pihaknya Kejari setempat menemukan dua alat bukti.

“Pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan SMAN 2 Buay Pemaca akan terus dilakukan oleh Kejari OKU Selatan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini”, ujar Kajari.

Kedua tersangka yang di Tahan pada hari tersebut akan di titipkan di Rutan Muaradua selama 20 hari kedepan.

“Untuk kerugian yang dialami oleh negara dari nilai pagu anggaran pembangunan SMAN 2 Buay Pemaca kurang lebih sekitar Rp 719 juta berdasarkan hasil audit dari BPKP,” tegasnya.

Selain dihadiri langsung oleh Kajari OKU Selatan, Adi Purnama, saat Press Release turut hadir mendampingi Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi BB. (DK)

Laporan: Deni Kemala
Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIX
    Majalah Independen Edisi LVIII

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode