Sumsel Independen – Polisi meringkus empat pelaku perampokan toko emas di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabapaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 11.57 WIB.
Empat tersangka yakni, Sutrisno (33), Wawan (37), Didin Sugianto alias Suwito (49) dan Surya (49) sama-sama warga Bengkulu.
Tersangka diamankan tempat yang berbeda yakni di Bengkulu dan Kota Solok Sumatera Barat, Senin (6/11/2023) malam.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismal membenarkan dirinya mengamankan empat tersangka perampokan toko emas.
“Benar, empat pelaku sudah dibawa oleh kami dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Sumsel,” kata Taufik Ismal.
Taufik Ismal mengatakan, bahwa Pelaku yang diringkus sebanyak 4 orang dan kini sudah dibawa dan diamankan di Polda Sumsel untuk dilakukan proses hukum.
“Intinya, kami masih melakukan lpemeriksaan lebih lanjut,” ujar Taufik Ismal.
Sementara itu, pelaku Suwito mengakui perbuatannya.
“Ink senjata api yang digunakannya memang miliknya digunakan untuk melakukan perampokan di toko emas. Bertugas sebagai eksekutor bersama Sutrisno satu orang bagian membawa hasil dan satu lagi bertugas sebagai survei lokasi,” ungkap pelaku Suwito.
Suwito mengatakan, dirinya terpaksa merampok, dikarenakan tuntutan hidup.
“Terpaksa pak, ini buat kebutuhan hidup keluarga,” jelasnya. (DW)
<
Tidak ada komentar