Sumsel Independen – Seorang laki-laki di Palembang menjadi korban pengerusakan oleh orang tidak dikenal (OTD).
Korban pengerusakan yakni, M Juanda (31) warga Jalan Lorong Sabar, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Aksi pengerusakan terjadi dirumah tepatnya depan toko kue brasserie Palembang, Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kepada polisi, korban M Juanda menceritakan kronologi pengerusakan bermula memakirkan satu unit mobil di tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar pak, pagi tadi saya parkir mobil dan mendapatkan informasi dari teman, bahwa kaca mobil bagian belakang miliknya sudah pecah,” kata M Juanda.
M Juanda mengatakan, bahwa sudah sejak lama ia parkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ada hal-hal yang aneh, seperti yang dialami sekarang ini.
“Ini kasus pertama saya untuk parkir mobil sudah biasa di sana tapi baru kali ini ada masalah, dimana kaca bagian belakang mobil saya pecah,” ujar M Juanda.
Lanjut M Juanda mengaku, namun, di lokasi itu ada kamera CCTV tapi untuk sekarang belum bisa di lihat karena pemilik toko sedang berada di luar Palembang.
“Aksi itu terekam CCTV tapi belum bisa kita lihat siapa orangnya, karena pemilik toko yang ada CCTV sedang berada di luar Palembang,” ungkap M Juanda.
Masih dikatakan M Juanda, Pelapor menduga kaca mobil memang sengaja di rusak orang seseorang, pasalnya di temukan sebuah batu di dalam mobil kesayangannya tersebut.
“Saya pas mendapati informasi dari teman saya mengenai kaca mobil bagian belakang pecah, saya langsung cek dan didapati adanya baju di dalam mobil,” jelas M Juanda.
M Juanda menuturkan, tidak mengetahui motif di balik peristiwa yang dialaminya tersebut.
“Saya tidak tahu siapa pelaku dan motifnya, yang jelas saya tidak mempunyai masalah dengan orang lain,” tegas M Juanda.
Atas kejadian itu, Juanda melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya berharap pelakunya tertangkap, atas kejadian itu saya mengalami kerugian mencapai Rp1, 5 juta atas kejadian pemecahan kaca itu,” terang M Juanda.
Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh Piket SPKT Polrestabes Palembang, setelah dilakukan olah TKP.
Selanjutnya laporan mengenai tindak pidana pengurusan oleh Petugas Piket SPKT Polrestabes Palembang diserahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti. (DW)
<
Tidak ada komentar