Sumsel Independen – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono mengembalikan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) BG 5831 AEA milik seorang pengendara ojek online (ojol) yang hilang.
Aksi pencurian sepeda motor ini ketahui di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sabtu (2/12/2023) siang.
Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono membenarkan dirinya mengembalikan satu unit sepeda motor milik seorang ojol yang hilang.
“Ini barang bukti hanya dipinjamkan sementara dan apabila sidang akan dilihatkan kembalikan motor tersebut,” kata Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Rabu (20/12/2023).
Dia berharap dengan peminjaman barang bukti ini agar dimanfaatkan kembali untuk bekerja.
“Intinya, saya mintak apabila perlu kepada pengendara untuk dihadirkan dalam penegakkan hukum kejaksaan dan proses persidangan,” ujar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.
Sementara itu, seorang pengendara ojek online (ojol) motornya yang hilang Ahmadi mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polrestabes Palembang yang telah menangkap pelaku, hingga sepeda motor saya kembali lagi,” ungkap Ahmadi.
Dia mengatakan, sepeda motor miliknya hilang saat dia baru saja menyelesaikan orderan mengantar penumpang dan beristirahat di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Saya istirahat sambil menunggu orderan masuk dan tidak sampai lima menit istirahat, motornya sudah hilang,” jelas Ahmadi. (WO)
<
Tidak ada komentar