Sumsel Independen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna istimewa di ruang rapat paripurna. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Azandri S.I.P, dan dihadiri oleh perwakilan Mapolres Mura dan perwakilan Dandim 0406 Lubuklinggau pada Jumat (29/12/2023).
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut terhadap laporan Pansus Dewan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan empat Raperda inisiatif. Azandri S.I.P menjelaskan bahwa rapat ini merupakan pembicaraan tingkat kedua, mencakup pengambilan keputusan dalam rapat paripurna setelah laporan hasil pembahasan Pansus Dewan dan mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura.
“Dalam hal ini, rapat paripurna istimewa Dewan hari ini merupakan pembicaraan tingkat kedua, yang melibatkan pengambilan keputusan setelah laporan Pansus Dewan dan mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura,” ujar Azandri.
Ketua DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pansus Dewan dan pihak eksekutif atas profesionalitas mereka dalam menjalankan tugas.
“Kami mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pansus Dewan dan pihak eksekutif yang telah profesional melaksanakan tugasnya hingga selesai,” tambah Azandri.
Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dalam membahas 7 Raperda Kabupaten Musi Rawas.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan maupun seluruh anggota Dewan, yang mana telah bekerja keras dalam membahas 7 Raperda Kabupaten Mura tersebut. Tentunya hal itu merupakan suatu prestasi yang signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Mura, yang perlu kita apresiasi,” ungkap Bupati. (Den)
<
Tidak ada komentar