Sumsel Independen – Pelaku YR(24) warga Desa sukanegeri kecamatan Semendawai barat kabupaten OKU Timur hanya bisa gigit jari diamankan personil Satreskrim Polres Oku Timur karena aksi pencurianya terekam Kamera CCTV.
Dimana Sebelumnya pelaku YR(24) dan A melakukan pencurian disebuah warung di desa Sukanegeri kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur sekitar jam 02:00 WIB tanggal 27 Maret 2023.
“Yang mana pelaku YR(24) dan A (DPO) dengan cara pelaku A mengenakan penutup muka dari sarung dan pelaku YR berada didepan warung milik korban lalu pelaku A membuka tralis pintu warung yang berada didepan pada saat itu lupa ditutup korban dan keluarganya hendak istirahat tidur, “jelas Human Polres Oku Timur
Pelaku A masuk kedalam warung dan pelaku YR menunggu diluar warung. Berkelang 2 menit pelaku A keluar dari warung sambil membawa 1 buah toples plastik yang berisikan uang kemudian kedua pelaku langsung melarikan diri.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 2.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib, ” Terangnya
Humas Polres Oku Timur juga menerangkan Sebelum melakukan penangkapan muka pelaku YR(24) terlihat di CCTV milik korban yang mana pada saat itu tidak mengenakan penutup muka. Lalu pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira jam 05.30 WIB Kanit Reskrim dan anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap YR dirumahnya.
“Kemudian setelah ditangkap pelaku pelaku YR menjelaskan bahwa temannya yang memakai penutup muka dengan sarung adalah A lalu langsung melakuka penangkapan dirumah pelaku A” akan tetapi pelaku A” tidak berada dirumahnya namun hanya menemukan sarung yang digunakan pelaku pada saat melakuka Pencurian tersebut, “jelasnya
selanjutnya pelaku berikut barang bukti satu lembar kain sarung motif kotak kotak warna biru coklat dan rekaman Video dibawa kepolsek cempaka guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (J)
<
Tidak ada komentar