Sumsel Indipenden – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial, Kamis (12/10/2023).
Bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten OKU Selatan, kegiatan ini diikuti 45 Peserta yang terdiri dari 19 Orang TKSK dan 26 Orang Tim Pencacah dari 19 Kecamatan se Kabupaten OKU Selatan.
Dalam laporan Ketua Panitia Pelaksanaan Bimtek ini Bapak Arifin Hadi, S.T. bahwa tujuan kegiatan Bimtek Verifikasi dan Validasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial adalah untuk menghasilkan data yang akurat, demi tercapainya penyelenggaraan kesejahteraan yang optimal, dan akan mendapatkan data yang valid.
“Diharapkan dengan valid nya data kemiskinan, tidak terjadi lagi permasalahan seperti warga tidak seharusnya menerima Bantuan, tetapi masih menerima Bantuan dan sebaliknya. Serta menghindari data ganda dan permasalahan lainnya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU Selatan Zulfakar, S.Sos. dalam sambutannya sekaligus membuka Bimtek ini menyampaikan, bahwasanya bimtek ini digelar sesuai pedoman Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bahwa Validasi dan Verifikasi data terpadu penanganan fakir miskin dan dan orang tidak mampu merupakan acuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melaksanakan Verifikasi dan Validasi data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, agar data penerima program valid, tepat sasaran, Warga tidak seharusnya menerima Bantuan tetapi masih menerima dan sebaliknya.
“Melalui Bimtek ini saya berharap kedepannya DTKS OKU Selatan dapat menjadi acuan bagi berbagai macam program bantua, baik dari Dinas Sosial maupun Instansi Lainnya. Untuk para petugas pencacah agar mampu melaksanakan Tugas yang mulia ini dengan memberikan data yang akurat, data yang sesuai dengan keadaan di lapangan. Petugas pencacah diharapkan juga dapat bekerjasama dengan Kepala Desa/Lurah dalam pelaksanaan Verifikasi dan Validasi, sebelum melaksanan Verifikasi dan Validasi di desa/kelurahan mohon untuk hatur pamit terlebih dahulu,” harap Kepala Dinas Sosial. (DK)
<
Tidak ada komentar