Sumsel Independen — 38 pejabat jajaran Pemkab Lahat dari pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi, dapati posisi kerja baru. 38 orang itu diantaranya, empat kepala dinas, tiga staf ahli, lima camat, lima sekretaris, dan 21 kepala bidang.
Dari 38 pejabat itu, satu diantaranya merupakan istri Bupati Lahat, sekaligus Ketua TP PPK Kabupaten Lahat, Lidyawati SHut MM. Lidyawati duduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Bupati Lahat, Cik Ujang mengatakan, jabatan merupakan amanah yang diberikan berdasarkan pertimbangan, mulai dari kemampuan hingga loyalitas. Pelantikan hendaknya dimaknai untuk kepentingan organisasi, untuk kesempurnaan pelayanan ke masyarakat.
“Jangan terlalu berbangga diri, agar tidak terjebak pada euforia, karena sudah dipromosikan di jabatan baru,” ujar Cik Ujang, Rabu (14/6/2023), usai lakukan pelantikan di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.
Cik Ujang menambahkan, jabatan kepala dinas dan staf ahli, didapat sesuai prosedur yang ada, berdasarkan hasil asesmen yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, belum didapat, karena masih ada proses yang harus dilakukan,” sampainya
Cik Ujang berpesan, kepada sekretaris, kepala bidang yang baru dilantik, siapapun atasannya, harus loyal dalam bekerja. Untuk kepala dinas, jika ada bawahan yang suka membangkang, silakan laporkan, agar bisa dicarikan pengganti yang baru.
“Jangan diperintahkan ke hulu, mala ke hilir, jangan sekendak (seenaknya saja) dengan kepala dinas. Jika ada yang seperti itu, kepala dinas saya persilakan cari anak buah sendiri yang sejalan, lalu laporkan kepada saya. Agar roda organisasi di Pemkab Lahat berjalan dengan baik,” pesannya. (via)
<
Tidak ada komentar