Griya Literasi

Ditetapkan Tersangka, Anggota DPRD Palembang Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 25 Agu 2022 16:45 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Setelah meminta maaf dimuka umum atas prilaku yang diperbuatnya, Syukri Zen (66) Anggota DPRD Kota Palembang diamankan Polrestabes Palembang hari ini Kamis (25/8).

Belakangan diketahui bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korbannya Thata(24) di SPBU Jalan Demang Lebar Daun 5 Agustus 2022 lalu, diamankan subuh tadi.

Hal tersebut juga dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat dihubungi Detik Sumsel.

“Iy bener, hari ini akan kita rilis,”singkatnya.
Sebelumnya juga, kasus ini mengundang perhatian jagat maya instagram bahkan warga net yang berasal dari Kota Palembang menyerbu akun Instagram Hotman Paris. Menanggapi itu pengacara ternama tersebut juga membuat postingan yang berisi permintaan kepada Kapolri untuk menangkap pelaku.

Menggunakan baju Kemeja bermotif garis-garis bercelana jeans sambil menggunakan masker dan topi, Syukri Zen(66)pelaku penganiayaan terhadap Juwita di SPBU Jalan Demang Lebar Palembang 5 Agustus 2022 diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku diamankan secara paksa di kediamananya.

“Setelah dapat Hasil visumnya, kita lakukan upaya penangkapan SZ dan membawaanya di Polrestabes Palembang, untuk korban mengalami luka-luka, itulah di jadikan dasar menjadikan penyelidikan,”ujarnya kepada awak media, Kamis 25 Agustus 2022.

Atas ulahnya tersebut pelaku terjerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurang diatas lima tahun penjara.

Sementara itu pelaku, Syukri Zen mengakui atas perbuatan yang dilakukannya.

“Dari saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban,” tutupnya

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode