Griya Literasi

DPRD Prov. Sumsel Bersama Gubernur Setujui Perubahan RPJMD Provinsi Sumsel 2019-2023

Kamis, 21 Okt 2021 15:25 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyetujui perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2019-2023.

Dalam Paripurna ke 39 yang membahas laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus Raperda tentang perubahan RPJMD Sumsel 2019-2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A Anita Noeringhati, S.H., M.H dan dihadiri Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru

Sebelumnya, Perubahan RPJMD ini telah dibahas dan diteliti Panitia khusus (Pansus) 4 DPRD Sumsel. Dalam laporannya, Pansus 4 menyatakan dapat memahami dan menerima perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 2019-2023.

“Setelah dilakukan pembahasan dan penelitian, Pansus 4 DPRD Sumsel menyatakan dapat memahami dan menerima rancangan perubahan RPJMD Sumsel tahun 2019-2023,” ungkap Juru bicara Pansus 4 DPRD Sumsel  2019-2023, Hasbi Asadiki, S.Sos., M.M.

Rapat Paripurna XXXIX (39) DPRD Provinsi Sumsel

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, RPJMD merupakan arah pedoman dan kebijakan visi misi Gubernur dan wakil gubernur.

“Harus dilakukan perubahan sebagai akibat adanya pandemi Covid-19. Perubahan ini dilalukan berdasarkan berbagai regulasi, dan dapat dilakukan karena telah terpenuhi syarat yang telah diatur seperti adanya bencana alam dan kebijakan nasional,” ungkapnya.

 

Dijelaskannya Herman Deru, adanya pandemi Covid-19 mempengaruhi perubahan RPJMD Provinsi Sumsel. Tujuannya agar program yang dicanangkan mampu mengurangi angka kemiskinan.

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel

“Perubahan ini telah melalui berbagai tahapan sebelumnya dan telah disetujui DPRD serta ditetapka perubahan RPJMD ini menjadi Perda,” tegasnya.

Kendati demikian, orang nomor satu di Sumsel ini berkomitmen untuk menjadikan Perubahan RPJMD sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan di provinsi Sumsel.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati tandatangani Perubahan RPJMD 2019-2023

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja hingga perubahan RPJMD tahun 2019-2023 ini disetujui melalui keputusan bersama,” ucapnya.

Selain menyepakati Perda Perubahan RPJMD Sumsel 2019-2023, Pemerintah Provinsi Sumsel dan DPRD Sumsel turut menyepakati Perubahan Tatib DPRD Sumsel  dan Penetapan rencana kerja DPRD Sumsel tahun 2022. (Adv)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode