Griya Literasi

Kejati Sumsel Geledah Rumah ZT Terkait Yayasan Batanghari Sembilan

Selasa, 17 Okt 2023 20:55 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Rumah ZT merupakan salah satu saksi dalam kasus perkara atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa tanah dan Asrama Mahasiswa di Jalan Punto Dewo Yogyakarta digeledah Tim penyidik Tindak Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (17/10).

Rumah yang diperiksa tersebut berada di Komplek Bukit Sejahtera Poligon RT 016 RW 004 Blok CC No 11 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang.

Diketahui tidak kurang dari 4 orang petugas penyidik Pidsus Kejati Sumsel dipimpin oleh ketua tim penyidik.

Tak hanya menggeledah tiap ruang rumah, beberapa petugas pun juga terlihat memeriksa berkas demi berkas yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk menemukan alat bukti penyidikan.

Meski sempat kaget, pemilik rumah nampak kooperatif dengan mempersilahkan beberapa petugas penyidik untuk memperlancar proses penggeledahan menemukan alat bukti penyidikan.

Terlihat rumah yang digeledah tengah dilakukan renovasi dengan kondisi rumah yang masih berantakan.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa petugas masih melakukan serangkaian penggeledahan dan belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan yang dilakukan.

Kasi Penkum kejati Sumsel Vanny Yulia Eka sari SH MH saat di hubungi melalui WhatsApp membenarkan penggeledahan tersebut, namun untuk hasilnya akan disampaikan secara resmi oleh pihaknya nanti.

“Benar ada penggeledahan, nanti saya sampaikan secara detail dan resmi, karna masih ada sesuatu hal,” terangnya.

Sebelumnya Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menaikan status dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa tanah dan Asrama Mahasiswa di Jalan Punto Dewo Yogyakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut diketahui mencuat di Asrama mahasiswa Sumsel yang berlokasi di Jalan Puntodewo nomor 9 Wirobrojan Yogyakarta ini telah terjadi sekitar tahun 2015 silam.

Seperti dilansir dari media sosial Instagram lewat akun @pondok_mesudji, membeberkan bahwasanya Asrama Pondok Mesudji adalah asrama mahasiswa Sumsel dibawah naungan Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang telah berdiri sejak tahun 1952 silam.

Tujuan pendirian asrama sendiri yaitu diperuntukan khusus kegiatan mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Namun, pada tahun 2015 diduga ada oknum mafia tanah yang telah membuat dokumen yayasan dan sertifikat baru, hingga berujung menjual asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta kepada orang lain. (DN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode