Griya Literasi

Dua personel Polres Di berhentikan karena Terlibat Narkoba

Selasa, 23 Mar 2021 11:55 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dua personel Polres Oku Timur di berhentikan Secara tidak Hormat kepada dua personelnya yang berpangkat brigadir dan Briptu karena terlibat penyalahgunaan narkoba , upacara Pemberhentian Secar Tidak Hormat (PTDH)di halaman Mako Polres Oku Timur Selasa(23/3/2021)

Dalam upacara tersebut di pimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP DALIZON S.I.K,.M.H, juga di hadiri juga para Kapolsek,kabang,kasat jajaran perwira dan anggota Polres Oku Timur, andapun kedua personil yang di berhentikan yang tersandung kasus narkoba yaitu Brigadir Alendra Gutawa. SE. Dan Briptu David Kasidi.A

Dalam amanat dan Arahannya, Kapolres menyampaikan ” kita sudah menyaksikan dengan sangat terpaksa melepaskan dua personel kita berpangkat brigadir dan Briptu di mana kedua personel harus di berhentikan dengan tidak hormat tentunya apa yg di alami personel tersebut bukanlah hal yg membahagiakan dan membanggakan bagi kita,”jelasnya

Imbuh Kapolres “sebagai Pimpinan dan sebagai Teman,kita sangat merasa prihatin dengan keadaan ini
Ini adalah pil pahit yang harus kita telan kita harus melepaskan personel kita tersebut dari instansi polri,tegasnya

“Ini semua adalah hal atau keadaan terpaksa yg harus kita lakukan kita cinta dan sayang kepada anggota kita tersebut akan tetapi kita lebih cinta terhadap Organisasi Polri, kita harus menjaga nama baik Instansi polri,”jelas Kapolres

“perbuatan Personel tersebut sudah tidak layak lagi untuk dipertahankan yg di lakukan ya sudah lebih dari 3 kali melakukan perkara tersebut perbuatan yang sangat tidak layak,” jelasnya

“ini harus menjadi perhatian kita bersama baik itu personil maupun pimpinannya secara berjenjang kita harus perketat pengawasan dan perhatian kita buat sistem kalo kita harus ada kerjasama kedua pihak harus menjaga semua ketentuan dan peraturan kode etik,”jelasnya

“Untuk kedua personil ini yg bersangkutan sudah berkali kali di beri peringatan dan hukuman bahkan sidang sudah diganjar dan diberi SKHD surat keputusan hukum disiplin bahkan yg bersangkutan sudah di bina melalui program Kapolda (mang PDK jero) di Palembang yang berguna untuk agar pengguna narkoba di kepolisian di bina dan di rehab untuk berhenti mengkonsumsi narkoba demi kebaikan personal itu sendiri keluarga maupun organisasi Polri,”jelasnya

“program ini sangat baik untuk memberikan kesempatan agar personil yg terlibat kedepannya bisa bertobat baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari hari dan tidak mengkonsumsi narkoba lagi, tetapi yang bersangkutan masih melakukan itu maka kami lakukan tindakan tegas ,”pungkas Kapolres. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode